Amurang, BeritaManado – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) pada Rabu (9/8/2017).
Bertempat di ruangan Aula Kantor Dinas PMD Minsel, sebanyak 13 Penjabat Hukum Tua yang berada di 6 Kecamatan di Minsel diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE bernomor 321-334/2017. Pengambilan Sumpah/Janji ini dilakukan oleh para Camat bagi Desa di wilayahnya masing-masing.
Kepala Dinas PMD Minsel, Efer Poluakan kepada BeritaManado.com menginformasikan bahwa dari 6 Kecamatan ini ada 13 Desa yang akan memiliki Penjabat Hukum Tua yang baru.
“Penjabat Hukum Tua yang ada di 13 Desa akan memimpin diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Efer Poluakan.
Setidaknya ada Kecamatan Sinonsayang, Kecamatan Tenga, Kecamatan Kumelembuai, Kecamatan Amurang Barat, Kecamatan Suluun dan Kecamatan Suluun Tareran yang akan melantik para Penjabat Hukum Tua.
“Para Hukum Tua diharapkan dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Hukum Tua. Dan diharapkan dapat menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap proses pemilihan Hukum Tua kedepannya,” tambah Efer Poluakan.(TamuraWatung)