Amurang, BeritaManado — Bertempat di ruang pertemuan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu (22/12) dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji Penjabat Hukum Tua.
Saat dihubungi BeritaManado.com, pada Minggu (23/12/2018), Kepala Dinas PMD, Drs Efer Poluakan membenarkan adanya pelantikan tersebut.
“Hari Sabtu kemarin, kami menggelar acara pengambilan sumpah/janji terhadap 11 Penjabat Hukum Tua oleh masing-masing Camat,” tukas Efer Poluakan.
Dalam sambutan Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang dibacakan Efer Poluakan mengingatkan kepada semua Penjabat yang baru dilantik untuk sepenuhnya menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Selalu mendahulukan kepentingan masyarakat umum ketimbang kepentingan pribadi. Laksanakan tugas itu dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab,” tambah Efer Poluakan.
Untuk diketahui ke-11 Desa tersebut, yakni Desa Kinaweruan, Toyopon, Tokin, Motoling satu, Radey, Pakuweru, Poigar Dua, Ritey, Kota Menara, Maliku Satu dan Desa Elusan.
(TamuraWatung)