
Tomohon, BeritaManado.com — Tomohon masuk kategori Zona Merah dan sampai Minggu (10/1/2020) total positif mencapai 1.189 kasus.
Kepolisian Resort Tomohon, kemudian kembali menerapkan jam malam yang lebih awal.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang AG, SIK MH, ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, mengatakan sejak, Minggu (10/1/2021) kemarin, pihaknya telah mensosialisasikan jam malam berlaku pukul 20.00.
“Kami telah melakukan himbauan edukasi tentang penerapan covid 19 kepada masyarakat , pelaku usaha , rumah makan , pertokoan sehubungan dengan pembatasan jam oprasional usaha yang hanya sampai 20.00 wita,” ujar Kapolres, Senin (11/1/2021).

Ia menjelaskan, ini dilakukan untuk menindak-lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perwako Tomohon No. 289 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan warga masyarakat atas penerapan Protokol Kesehatan di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam upaya pencegahan serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah kota Tomohon,” ujarnya.
Kapolres pun menghimbau, bagi pemilik usaha rumah makan, pertokoan, Alfamart, Alfamidi, Indomart dan pengunjung tempat usaha, agar membatasi jam oprasional hanya sampai jam 20.00 wita, mengingat penularan di kota Tomohon sangat tinggi.
“Kami berikan edukasi dan peringatan secara persuasif, guna menghindari terjadi kerumunan dan pelanggarn protokol covid 19,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, sosialisasi dilakukan juga dengan cara menggunakan mobil penyuluhan binmas, di sepanjang Jalan Utama Tomohon.
“Melalui pengeras suara, kami beri edukasi tentang pentingnya penerpan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19, bagi masyarakat yang sementara beraktivas di luar rumah,” jelas Kapolres.
Terpantau, jumlah Anggota Polres Tomohon yang turun, sebanyak 1 Unit Team Cekal Sat Sabar, 1 Unit Tim URC Totosik, 1 Unit Tim Resmob, 4 Pers Sat binmas, dan Para Babinkamtibmas;
Juga ada Anggota TNI sebanyak 2 personil dan Sat PolPP sebanyak 4 personil.