
Penulis: Tim Redaksi
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026), di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Utara, tidak hanya menjadi momentum seremonial.
Di tengah upacara puncak HUT ke-62 Sulut, Pemprov Sulut menandai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya melalui pengamanan aset daerah.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H., QCRO, menyerahkan secara simbolis 69 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Penyerahan turut didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Alfrits Y. Opit, S.SiT., Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, A.Ptnh., M.M., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Richart Runtuwene, S.H., M.H.
Sebanyak 69 bidang aset tanah tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni 20 bidang di Kota Manado, 48 bidang di Kabupaten Minahasa, dan satu bidang di Kabupaten Minahasa Utara.
Bagi Gubernur Yulius Selvanus, sertipikasi aset tanah tersebut bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan kepastian hukum terhadap Barang Milik Daerah (BMD).
Yulius mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Sulut bersama jajaran Kantor Pertanahan yang telah menuntaskan proses sertipikasi puluhan bidang aset Pemprov Sulut.
Menurutnya, sertipikat menjadi instrumen penting dalam pengamanan aset pemerintah. Kepastian hukum tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi sengketa lahan serta memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara Clay Dondokambey turut mengapresiasi dukungan Kanwil dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Sulut dalam menyelesaikan proses sertipikasi aset Pemprov Sulut.
Menurut Clay, penyelesaian sertipikasi tersebut menjadi momentum penting karena dapat diserahkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.
Clay yang juga mendapat penugasan Gubernur untuk menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di LAN RI menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi gerakan “One Asset, One Action”.
Gerakan itu, kata dia, diarahkan pada langkah yang tepat, terukur, dan tuntas untuk menghadirkan legitimasi hukum terhadap aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan 69 sertipikat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulut memperkuat pengelolaan aset daerah secara tertib, terukur, dan memiliki kepastian hukum.
