Manado-Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), kembali melakukan kerjasama dalam hal pengawasan bidang hukum terutama menyangkut peradilan. Kali ini KY melakukan kunjungan sekaligus melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut.
KY melalui tiga orang asisten penghubung di Sulut masing-masing Mercy Umboh, Welli Mataliwutan, Helen Andries pun datang ke kantor Bawaslu Sulut, Selasa (11/7/2017).
Mereka datang dan diterima langsung oleh Dua Pimpina Bawaslu Sulut masing-masing Herwyn Malonda, Syamsurizal Musa.
Pada pertemuan tersebut, para asisten Penghubung KY mensosialisasikan tugas dari lembaga tersebut.
“Kita juga sekalian ingin menjalin kerjasama dalam bidang pengawasan menyangkut persidangan jika nantinya ada sengketa Pilkada ataupun Pemilu di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Sulut,” terang Mercy Umboh, satu diantara asisten Penghubung KY di Sulut pada pertemuan tersebut.
Tugas KY, menurut Mercy yakni menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Tak hanya itu saja, KY pun bahkan melakukan pemantauan terhadap proses jalannya persidangan, apalagi yang mendapatkan sorotan masyarakat.
“Nah, nantinya jika ada sengketa Pemilu atau Pilkada yang masuk ranah pengadilan, kami pun akan melakukan pemantauan proses persidangan tersebut,” ucapnya
Welly Mataliwutan menambahkan KY hadir di Sulut sejak tahun 2014 dan didirikan karena banyaknya laporan masuk terkait prilaku hakim yang diduga melanggar kode etik.
“Karena sebelum KY hadir di Sulut, banyak masyarakat yang justru melapor ke Jakarta. Nah, untuk memudahkan masyarakat memberikan laporan serta mengajukan permohonan pemantauan persidangan maka KY pun mendirikan kantor penghubung di Sulut,” terangnya.
Wilayah kerja PKY Manado adalah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, tetapi oleh KY Pusat PKY juga diminta untuk melakukan pemantauan persidangan bukan hanya di Sulut saja, tapi hingga ke wilayah Gorontalo dan Ternate.
Ini karena di Sulawesi PKY hanya ada di dua daerah yakni Makasar dan Manado. Dengan luasnya wilayah kerja dan jumlah personil yang kurang, maka KY pun tentunya membutuhkan paren serta masyarakat untuk bersama mewujudkan peradilan yang bersih.
“Kalau hanya tiga orang maka PKY Manado agak mengalami kesulitan, sehingga dibutuhkan peran masyarakat untuk membantu dalam melakukan pemantauan dan pengawasan. Membuat laporan dugaan pelanggaran KEPPH identitas pelapor akan dirahasiakan. Jadi tak usah takut untuk memberikan laporan untuk mewujudkan peradilan yang bersih,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, KY juga perlu melakukan kerjasama dengan semua lapisan masyarakat termasuk lembaga Bawaslu Sulut.
PKY Manado berharap kedepannya ada koordinasi langsung, apalagi menyangkut perkara di pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Manado berkaitan persoalan hakim.
Sementara itu, Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut menyambut baik langkah PKY Sulut. Tugas PKY pun, menurutnya sangat penting unttuk terciptanya peradilan yang bersih. Apalagi, lanjutnya, pada saat adanya gugatan, baik Pilkada maupun Pemilu.
“Pada pemilihan tentunya ada yang ingin mencari keadilan biasanya melakukan gugatan PTUN atau pidana di Pengadilan. Nah, di sini kita (Bawaslu) dan KY bisa melakukan koordinasi,” katanya.
Di wilayah Sulut pun ada beberapa kasus yang masuk ke ranah pengadilan. Ada yang menyangkut administrasi dan ada yang masuk ranah Pidana.
“Dengan adanya lembaga KY di Sulut, tentunya kedepannya bisa bekerjasama dalam mensosialisasikan terkait fungsi pengawasan pada kedua lembaga ini,” tandasnya.(***/findamuhtar)
Manado-Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), kembali melakukan kerjasama dalam hal pengawasan bidang hukum terutama menyangkut peradilan. Kali ini KY melakukan kunjungan sekaligus melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut.
KY melalui tiga orang asisten penghubung di Sulut masing-masing Mercy Umboh, Welli Mataliwutan, Helen Andries pun datang ke kantor Bawaslu Sulut, Selasa (11/7/2017).
Mereka datang dan diterima langsung oleh Dua Pimpina Bawaslu Sulut masing-masing Herwyn Malonda, Syamsurizal Musa.
Pada pertemuan tersebut, para asisten Penghubung KY mensosialisasikan tugas dari lembaga tersebut.
“Kita juga sekalian ingin menjalin kerjasama dalam bidang pengawasan menyangkut persidangan jika nantinya ada sengketa Pilkada ataupun Pemilu di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Sulut,” terang Mercy Umboh, satu diantara asisten Penghubung KY di Sulut pada pertemuan tersebut.
Tugas KY, menurut Mercy yakni menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Tak hanya itu saja, KY pun bahkan melakukan pemantauan terhadap proses jalannya persidangan, apalagi yang mendapatkan sorotan masyarakat.
“Nah, nantinya jika ada sengketa Pemilu atau Pilkada yang masuk ranah pengadilan, kami pun akan melakukan pemantauan proses persidangan tersebut,” ucapnya
Welly Mataliwutan menambahkan KY hadir di Sulut sejak tahun 2014 dan didirikan karena banyaknya laporan masuk terkait prilaku hakim yang diduga melanggar kode etik.
“Karena sebelum KY hadir di Sulut, banyak masyarakat yang justru melapor ke Jakarta. Nah, untuk memudahkan masyarakat memberikan laporan serta mengajukan permohonan pemantauan persidangan maka KY pun mendirikan kantor penghubung di Sulut,” terangnya.
Wilayah kerja PKY Manado adalah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, tetapi oleh KY Pusat PKY juga diminta untuk melakukan pemantauan persidangan bukan hanya di Sulut saja, tapi hingga ke wilayah Gorontalo dan Ternate.
Ini karena di Sulawesi PKY hanya ada di dua daerah yakni Makasar dan Manado. Dengan luasnya wilayah kerja dan jumlah personil yang kurang, maka KY pun tentunya membutuhkan paren serta masyarakat untuk bersama mewujudkan peradilan yang bersih.
“Kalau hanya tiga orang maka PKY Manado agak mengalami kesulitan, sehingga dibutuhkan peran masyarakat untuk membantu dalam melakukan pemantauan dan pengawasan. Membuat laporan dugaan pelanggaran KEPPH identitas pelapor akan dirahasiakan. Jadi tak usah takut untuk memberikan laporan untuk mewujudkan peradilan yang bersih,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, KY juga perlu melakukan kerjasama dengan semua lapisan masyarakat termasuk lembaga Bawaslu Sulut.
PKY Manado berharap kedepannya ada koordinasi langsung, apalagi menyangkut perkara di pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Manado berkaitan persoalan hakim.
Sementara itu, Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut menyambut baik langkah PKY Sulut. Tugas PKY pun, menurutnya sangat penting unttuk terciptanya peradilan yang bersih. Apalagi, lanjutnya, pada saat adanya gugatan, baik Pilkada maupun Pemilu.
“Pada pemilihan tentunya ada yang ingin mencari keadilan biasanya melakukan gugatan PTUN atau pidana di Pengadilan. Nah, di sini kita (Bawaslu) dan KY bisa melakukan koordinasi,” katanya.
Di wilayah Sulut pun ada beberapa kasus yang masuk ke ranah pengadilan. Ada yang menyangkut administrasi dan ada yang masuk ranah Pidana.
“Dengan adanya lembaga KY di Sulut, tentunya kedepannya bisa bekerjasama dalam mensosialisasikan terkait fungsi pengawasan pada kedua lembaga ini,” tandasnya.(***/findamuhtar)