Berita Utama

Wow.. Boby Daud Pastikan Gugat KPU Manado

Boby DaudBoby Daud

Manado – Calon Wakil Walikota Manado Boby Daud memastikan akan menggugat KPU Manado secara perdata dan pidana dengan dasar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (Pemilu) yang memenangkan aduan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud, terkait kepesertaan dalam Pilkada Manado.

“Oh tentang gugatan pidana dan perdata ke KPU Manado. Itu kan dimungkinkan oleh putusan DKPP yang menyatakan mereka (KPU Manado) melakukan pelanggaran. Begitu juga pada putusan PTTUN Makassar. Pasti gugatan akan kami lakukan,” kata Boby kepada BeritaManado.com.

Ditanya kapan gugatan terhadap KPU Manado dilakukan, Boby yang juga ketua DPD PAN Manado ini memastikan akan mengajukannya setelah mendapat kepastian hukum terkait putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA).

“Kami menunggu dulu salinan putusan dari MA. Kalau sudah ada, maka kuasa hukum tim pemenangan dan DPP PAN akan mempelajarinya, kemudian mengambil sikap. Setelah itu baru kami menyusun gugatan terhadap mereka (KPU Manado),” tegasnya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara