Konvensi Internasional
Indonesia adalah anggota dari beberapa konvensi internasional yang mengatur pengelolaan bahan berbahaya, seperti Konvensi Rotterdam dan Konvensi Stockholm.
Konvensi-konvensi ini memberikan kerangka kerja tambahan untuk pengelolaan bahan kimia berbahaya di tingkat internasional.
Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sianida dikelola dengan aman dan tidak membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan.
Implementasi dan pengawasan yang ketat terhadap peraturan tersebut pula sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif dari penggunaan sianida.
(Erdysep Dirangga)
