Kota Bitung

Warga Tendeki Tetap Tolak Kehadiran Desa Rok-rok

Warga Tendeki Tetap Tolak Kehadiran Desa Rok-rok
Hearing masalah penolakan warga Tendeki terhadap keputusan Gubernur soal kehadiran desa dalam kelurahan (foto beritamanado)

Bitung—Warga Tendeki, terutama RT 13 dan 14 lingkungan IV Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari tetap menyatakan menolak untuk bergabung dengan Kabupaten Minut. Apalagi masuk sebagai warga Desa Tontalete Rok-rok Kecamatan Kema Kabupaten Minut sesuai dengan apa yang telah diputuskan Pemprov, hal ini dikatakan sejumlah perwakilan warga Tendeki dalam hearing yang digelar Komisi A DPRD dengan instansi terkait, Selasa (28/8).

“Gubernur mengambil keputusan tanpa melibatkan masyarakat juga tidak melihat persoalan yang ada. Malah keputusan yang diambil menciptakan keresahan diatara warga,” kata salah satu tokoh masyarakat Tendeki, Yan Kapantow.

Kapantow sendiri dengat tegas menyatakan, pihaknya siap untuk berjuang dan mempertahankan wilayah Tendeki dan menolak untuk bergabung dengan Kabupaten Minut. “Dari awal kami warga Kota Bitung bukan warga Minut dan kami minta agar keputusan yang telah diambil Gubernur ditinjau kembali jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Apa yang dikatakan Kapantow ini ikut didukung salah satu anggota Komisi A, Arifin Dumgio. Pasalnya menurut Dumgio, hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapat usulan soal pemekeran kelurahan Tendeki apalagi informasi soal penetapan desa Rok-rok dalam wilayah Kelurahan Tendeki.

“Jadi kami atas nama Komisi A dan DPRD mendukung warga RT 13 dan 14 untuk mempertahankan wilayah Tendeki, karena memang itu adalah wilayah Kota Bitung,” kata Dumgio.

Sementara itu, hearing ini dipimpin Katua Komisi A, Victor Tatanude yang ikut dihadiri Grety Mandey, Nely Worontijan, Vemy Lumataw, Vony Sigar, Asisten I bagian Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh, Kabag Hukum, Camat Matuari, Lurah Tendeki dan sejumlah perwakilan masyarakat Tendeki.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara