Hukum dan Kriminalitas

Warga Tanggapi Vonis Angie

Manado-Beragam tanggapan bermunculan usai Agelina Pingkan Sondakh divonis hakim Tipikor 4,6 tahun penjara, Kamis (10/1). Ada warga Manado yang bersimpati, tapi ada juga yang ironi.

“Hukumannya masih kurang,” tegas Alvis Michael, warga Kelurahan Teling Bawah, pada beritamanado, Jumat (11/1).

Dia menilai tuntutan JPU 12 tahun penjara dibanding putusan vonis 4,6 tahun tidak ada unsur edukatif untuk masyarakat.

“Artinya masyarakat harus diberikan pembelajaran kalau koruptor itu perlu dihukum seberatnya, lagi pula tidak akan ada efek jera dan masyarakat akan beropini korupsi besar ternyata cuma dihukum ringan,” ujarnya.

Di sisi lain, Rayza Novra Kembuan, warga Bumi Beringin menyatakan simpatinya.

“Bagaimanapun juga Angie itu salah satu putri terbaik Sulut, terlepas dari kasus korupsi yang menghinggapinya, semoga dia senantiasa diberikan kekuatan Yang Kuasa,” kata mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta itu. (alf)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara