BITUNG—Usaha Pemkot Bitung dalam hal ini Dinas Kehutanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam menjaga hutan yang ada di wilayah Kota Bitung dianggap belum maksimal. Pasalnya aksi penjarahan atau pembalakan hutan masih tetap saja mengancam wilayah hutan yang dimiliki kota pelabuhan ini.
Salah satu contoh, aksi pembalakan liar di wilayah hutan Klabat, tepatny di kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu. Dimana pengakuan sejumlah warga, aksi tersebut sudah berjalan dua bulan belakangan ini, namun belum ada tindakan pencegahan dari Dinas Dinas Kehutanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan ataupun pihak kepolisian.
“Aksi pembalakan tersebut dilakukan tanpa rasa takut, padahal setahu kami kayu yang setiap hari diangkut ke kampong berasal dari hutan lindung Klabat,” ujar sejumlah warga Kumeresot yang meminta identitasnya dirahasaikan.
Tak hanya itu, malah menurut pengakuan warga, kayu yang telah diolah dan siap jual tersebut, jumlahnya hingga puluhan kubik setiap hari. Tapi enehnya belum satupun para pelaku diamankan oleh pihak berwenang. “Malah aksi mereka dilakukan secara terang-terangan setiap hari tanpa semebunyi-sembuyi dan pada umumnya warga Kumeresot sudah mengetahui aksi pembalakan tersebut,” terang warga.
Yang lebih memiriskan lagi, menurut pengakuan warga, aktiitas pembalakan tersebut diduga atas sepengetahuan lurah Kumeresot. Karena menurut warga, para pelaku pembalakan liar telah mendapat restu dari lurah dan secara rutin memberikan uang setoran.
Sementara itu, Kadis Dinas Kehutanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bitung, Lusye Macawalang mengaku pihaknya akan langsung mengirimkan stafnya untuk melakukan pengcekan dilokasi. Mengingat wilayah hutan Kalabat bukan hanya wewenang Pemkot Bitung tapi juga ada sebagian wewenang Kahutanan Provinsi Sulut.
“Saya akan minta bagian kehutanan untuk melakukan pengecekan, biar jelas. Apakah aksi pembalakan dilakukan diwilayah yang masuk wewenang kita atau tidak, namun yang pasti kami akan segera melakukan pengecekan,” kata Macalawang ketika dihubungi via ponsel.
Lebih lanjut Macalawang mengatakan, saat ini pihaknya mengalami kendala dalam melakukan pengamanan wilayah hutan. Karena personil polisi kehutanan saat ini sudah ditarik menjadi badan fungsional sehingga pihaknya mengaku terkendala.
“Yang ada paling staf yang ada di bagian kehutanan yang melakukan respon jika ada laporan,” katanya.(en)
