TOMOHON, beritamanado.com – AG alias Angga (24), warga Kelurahan Kamasi I Kecamatan Tomohon Tengah Minggu (02/07/2017) dilaporkan ke Polres Tomohon. Tukang ojek ini dilaporkan Flety Tumewu yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut dialami korban pada Sabtu (01/07/2017) sekitar pukul 11:00 Wita di rumah yang mereka tempati dimana menurut pelapor dirinya dipukul di bagian pipi, tangan dan ditendang pada bagian perut. Akibatnya, korban mengalami luk memar dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda Johni Kreysen membenarkan akan laporan tersebut. ”Laporannya telah masuk dan akan kita tindaklanjuti,” ujar Kreysen.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – AG alias Angga (24), warga Kelurahan Kamasi I Kecamatan Tomohon Tengah Minggu (02/07/2017) dilaporkan ke Polres Tomohon. Tukang ojek ini dilaporkan Flety Tumewu yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut dialami korban pada Sabtu (01/07/2017) sekitar pukul 11:00 Wita di rumah yang mereka tempati dimana menurut pelapor dirinya dipukul di bagian pipi, tangan dan ditendang pada bagian perut. Akibatnya, korban mengalami luk memar dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda Johni Kreysen membenarkan akan laporan tersebut. ”Laporannya telah masuk dan akan kita tindaklanjuti,” ujar Kreysen.
(ReckyPelealu)