“Tomohon dan Bitung sekarang mengikuti sistem kami. THL itu bukan hal yang paling utama dalam pengembangan pembangun di Minut,” tambah Joune.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Marthen Sumampouw sebagai panitia perekrutan THL, memilih untuk enggan berkomentar.
Sikap panitia mulai dari BKPP sampai keterlibatan Tenaga Ahli Bupati (TAB) dalam perekrutan THL di Minut, turut dipertanyakan aktifis Minut William Luntungan.
William memprediksikan pemerintahan Minut ke depan akan semakin rusak jika Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung tidak memberi sanksi tegas kepada para oknum-oknum yang bekerja sudah di luar kendali.
“Rusak Minut kalau model begini. Bupati dan Wakil Bupati harus cari tahu oknum yang bermain-main dengan hasil seleksi. Harus diberi sanksi kalau perlu pecat. Jika bupati bilang belum ada pengumuman? Kenapa sejak Senin kemarin para THL yang baru sudah masuk kerja?” sorot William.
Diketahui, mulai tahun 2021, Pemkab Minut melakukan penghematan anggaran, salah satunya membatasi jumlah THL dari 2500-an menjadi 800-an orang.
Diketahui pada tahun 2018, pembayaran gaji THL Pemkab Minut mencapai Rp20 miliar yang diambil pada APBD Minut.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
THL Minut Tembus 2500 Orang, Telan Rp20 Miliar APBD
