Minut, BeritaManado.com – Pengumuman hasil perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) sudah lewat dari waktu yang ditetapkan yaitu 14 April 2021.
Hingga saat ini, belum ada kepastian siapa saja yang direkrut dan berapa jumlah yang diterima Pemkab Minut.
Informasi yang dihimpun, hasil perekrutan THL masih berpolemik sehingga belum ditandatangani Bupati Joune Ganda.
Sementara, Tenaga Ahli Bupati (TAB) Minut Bidang Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Magdalena Wullur ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, tidak mengetahui nama-nama hasil perekrutan THL.
Ia turut membenarkan bahwa belum ada kesepakatan terhadap hasil perekrutan THL Minut sehingga belum disetujui Bupati.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado itu menyebutkan, jumlah THL yang diterima telah over limit dari yang ditentukan awal yaitu 883 orang.
“Dari 883 membengkak jadi 1.162 orang bahkan bisa jadi 1.500-an orang,” ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Magdalena menjelaskan, perekrutan THL harusnya didasarkan kebutuhan pekerjaan dan kemampuan keuangan daerah.
Di Minut sendiri, jumlah pegawai yang dibutuhkan yaitu sekitar 4.000 orang, sementara jumlah Aparatur Negeri Sipil (ASN) hanya 3.000-an.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, maka dibutuhkan bantuan THL.
Lanjut Magdalena, sesuai Analisis Beban Kerja (ABK), Pemkab Minut butuh 449 THL dikarenakan banyak kegiatan yang dipangkas karena pandemi COVID-19, namun sesuai hasil refocusing, disepakati jumlah diterima sebanyak 893.
“Dari 893 orang ini, ada dinas yang tidak memasukan anggaran untuk THL, jadi berkurang 10 orang menjadi 883 orang. Tapi mungkin ketika ada dana tambahan, mungkin bisa bertambah jumlahnya tapi tidak signifikan, harusnya tak lebih 900 THL,” ujar Magdalena.
Sayangnya, perekrutan THL menuai konflik kepentingan di setiap OPD.
Magdalena sebagai salah satu yang bertanggungjawab dalam perekrutan THL, tak membantah ada kepala OPD yang menerima THL melebihi dari kuota yang sudah ditentukan.
“Ada OPD yang keliru melaporkan jumlah THL. THL yang diterima, tidak seperti yang dianggarkan. Malah ada yang sudah mempekerjakan THL. Lalu kalau diterima lebih banyak dari kuota, dari mana ya kadis mau bayar? Atau THL itu mungkin sukarela untuk bekerja dan tidak dibayar. Sampai sekarang belum ada pengumuman resmi. Jadi kalo THL yang sudah bekerja sekarang tapi ternyata nanti tidak lulus, berarti OPD yang mempekerjakan harus bertanggungjawab,” kata Magdalena.
Butuh Ketegasan Pemimpin
Desakan masyarakat agar Pemkab Minut terbuka dalam perekrutan THL Minut terus berdatangan.
Bupati Minut Joune Ganda diminta agar bersikap tegas, tidak plin-plan dan segera menangani masalah ini.
“Kan yang menentukan berapa banyak THL adalah bupati. Kalau ada oknum yang tidak mau mendengar, langsung copot, kenapa repot? Siapapun dia kalau melawan perintah atasan harus diberi sanksi tegas,” ujar aktifis Minut William Luntungan.
Diketahui, sejumlah nama Tenaga Ahli Bupati (TAB) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut-sebut menjadi dalang atas kejadian tidak jelasnya perekrutan THL di Minut.
Tanpa koordinasi, oknum-oknum ini bertindak selayaknya Bupati Minut, dalam menentukan siapa pelamar yang lolos dan yang tidak.
Bahkan, tanpa persetujuan Bupati Minut, para ‘dalang’ melakukan kontrak kerjasama dengan THL dan banyak THL baru mulai berkantor di Pemkab Minut.
Di sisi lain, banyak pelamar THL telah membuang uang dan tenaga untuk mendaftar sesuai aturan.
Banyak dari mereka dinyatakan lulus, tapi akhirnya dibatalkan sepihak.
Sayangnya, tak ada tindakan apapun dari orang nomor satu di Minut, atas peristiwa ini.
Aktivis William Luntungan yang sejak awal mengawal proses perekrutan THL di Minut ini mendesak agar Bupati secepatnya mengambil tindakan terhadap kinerja TAB dan ASN tersebut.
“Ini masalah yang serius karena berhubungan dengan nasib banyak orang yang ikut mendaftar THL apalagi jelas sudah membuat gaduh. Kami ingin Minut ke arah yang lebih baik bukan mundur. Langkah apapun itu harus berkoordinasi dengan kepala daerah. TAB tidak bisa membuat kebijakan sendiri yang justru tidak diperintahkan bupati,” Luntungan.
(Finda Muhtar)