Minut, BeritaManado.com – Tahapan seleksi Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Minahasa Utara dikeluhkan banyak pihak.
Ini bukan terkait terbatasnya kursi yang diplot Pemkab Minut, namun tahapan seleksi yang diduga tidak sesuai aturan dan berdasarkan faktor like or dislike (suka atau tidak suka).
Kepada BeritaManado.com, puluhan warga mengadukan proses seleksi yang im prosedural, dimana banyak pelamar kerja sudah diumumkan lolos seleksi pada Jumat (16/4/2021) lalu, kemudian pada Sabtu (17/4/2021) dinyatakan batal terpilih.
Ada bahkan yang sudah datang ke kantor dan menandatangani surat kontrak kerja di dinas terkait, kemudian pada pengumuman Senin (19/4/2021) namanya hilang.
“Sudah disuru datang ke kantor dan tandatangan di atas materai, tapi besoknya dihubungi lewat telepon, katanya batal, tidak lolos,” ujar sumber yang minta namanya tidak dipublis.
Di sisi lain, diduga kuat ada juga THL yang diumumkan lulus seleksi tanpa mengikuti tahapan seleksi.
“Banyak. Kami tidak lihat di lokasi waktu seleksi. Mereka juga mengaku sendiri tidak ikut tes, tapi sudah dipanggil tandatangan kontrak,” lapor warga lainnya.
Data yang dihimpun BeritaManado.com, hingga Senin (19/4/2021) kemarin, telah beredar sedikitnya 2 file bentuk pdf berisi pengumuman hasil seleksi perekrutan THL Minut.
Dalam list daftar nama tersebut, ditelusuri banyak nama bukan warga Minahasa Utara dan berdomisili di kabupaten/kota lainnya.
Terpantau, sejak kemarin para THL sudah mulai bekerja.
Terlihat pula wajah-wajah baru memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) warna coklat.
Di antara mereka ada juga mengenakan seragam putih hitam.
Lalu, bagaimana respon Bupati Minahasa Utara Joune Ganda ketika mengetahui kondisi ini.
Kepada BeritaManado.com, Bupati Joune ketika dikonfirmasi Selasa (20/4/2021) menegaskan belum pernah menandatangani dokumen hasil seleksi THL Pemkab Minut.
“(Berkas hasil seleksi, red) THL belum ada di meja kita,” kata Bupati Joune lewat pesan whatsapp.
Bupati kembali menegaskan belum menandatangani hasil seleksi apapun.
“Kan ini (Belum ada di meja bupati, red) Berarti kita belum tandatangan,” lanjut Bupati.
Bupati Joune mengakui ada beberapa kendala dan kelemahan dalam perekrutan THL namun demikian ia memiliki semangat untuk melakukan perbaikan sistem.
“Tomohon dan Bitung sekarang mengikuti sistem kami. THL itu bukan hal yang paling utama dalam pengembangan pembangun di Minut,” tambah Joune.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Marthen Sumampouw sebagai panitia perekrutan THL, memilih untuk enggan berkomentar.
Sikap panitia mulai dari BKPP sampai keterlibatan Tenaga Ahli Bupati (TAB) dalam perekrutan THL di Minut, turut dipertanyakan aktifis Minut William Luntungan.
William memprediksikan pemerintahan Minut ke depan akan semakin rusak jika Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung tidak memberi sanksi tegas kepada para oknum-oknum yang bekerja sudah di luar kendali.
“Rusak Minut kalau model begini. Bupati dan Wakil Bupati harus cari tahu oknum yang bermain-main dengan hasil seleksi. Harus diberi sanksi kalau perlu pecat. Jika bupati bilang belum ada pengumuman? Kenapa sejak Senin kemarin para THL yang baru sudah masuk kerja?” sorot William.
Diketahui, mulai tahun 2021, Pemkab Minut melakukan penghematan anggaran, salah satunya membatasi jumlah THL dari 2500-an menjadi 800-an orang.
Diketahui pada tahun 2018, pembayaran gaji THL Pemkab Minut mencapai Rp20 miliar yang diambil pada APBD Minut.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
THL Minut Tembus 2500 Orang, Telan Rp20 Miliar APBD