
Ratahan, BeritaManado.com – Bertambahnya Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 nanti yakni menjadi 351 TPS, ditengara menjadi tantangan bagi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara. Utamanya menyangkut kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang otomatis ikut bertambah.
“Hemat saya Pemilu nanti KPU harus lebih siap. Karena amatan kami sebagai masyarakat, bukan sedikit KPPS yang belum maksimal dalam hal memahami aturan, contohnya pada tahapan Pilkada lalu,” nilai Yeskri Sigar, warga Molompar.
Menurut Sigar, tantangan yang lebih berat yakni di mana bertambahnya jumlah kertas suara menjadi lima. Mulai dari DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPD, DPR RI dan kertas suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Sebagai masyarakat tentunya kami berharap KPU mampu membekali tatatanan penyelenggara dengan pemahaman regulasi yang maksimal. Apalagi teknis penghitungan suara yang telah berubah. Tentunya itu menjadi perhatian serius KPU demi suksesnya Pemilu nanti,” saran Sigar.
Terpisah, Ketua KPU Ascke Benu melalui Komisioner Bidang Data Fivi Massie mengatakan, pihak KPU akan mempertimbangkan usulan masyarakat.
“Iya, ini tentu jadi tantangan tersendiri karena Pemilu 2019 ada lima pemilihan,” pungkas Massie.
(RulanSandag)