Bitung—Sejumlah Warga Batu Lubang Lembeh Selatan menolak Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031 untuk ditetapkan. Pasalnya menurut warga, masih ada sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan, seperti kejelasan tanah Pulau Lembeh namun sudah diplot masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Kami menilai banyak persoalan batas wilayah dan status Pulau Lembeh termasuk didalamnya daerah kepolisian Batulubang hingga kini tidak jelas. Jadi kami meminta RTRW jangan dulu ditetapkan sebelum masalah tersebut jelas,” kata sejumlah warga ketika sejumlah anggota DPRD Kota Bitung menggelar reses di lokasi tersebut.
Warga sendiri berharap Pansus RTRW DPRD Kota Bitung bisa mewujudkan keluhan tersebut. Dan mendesak Pemkot Bitung untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalah batas wilayah dan status Pulau Lembeh diperjelas sebelum RTRW ditetapkan.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bitung Dapil III, Sumisan Sundana dan Viktor Tatanude berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Batu Lubang. Karena menurut keduanya, aspirasi warga sangatlah penting untuk didengar dan ditindaklanjuti.
“Kami akan sampaikan langsung masalah ini dalam Paripurna yang dihadiri pihak eksekutif dan kami akan terus mengawalnya hingga benar-benar direalisasikan,” kata Tatanude.(en)
Bitung—Sejumlah Warga Batu Lubang Lembeh Selatan menolak Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031 untuk ditetapkan. Pasalnya menurut warga, masih ada sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan, seperti kejelasan tanah Pulau Lembeh namun sudah diplot masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Kami menilai banyak persoalan batas wilayah dan status Pulau Lembeh termasuk didalamnya daerah kepolisian Batulubang hingga kini tidak jelas. Jadi kami meminta RTRW jangan dulu ditetapkan sebelum masalah tersebut jelas,” kata sejumlah warga ketika sejumlah anggota DPRD Kota Bitung menggelar reses di lokasi tersebut.
Warga sendiri berharap Pansus RTRW DPRD Kota Bitung bisa mewujudkan keluhan tersebut. Dan mendesak Pemkot Bitung untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalah batas wilayah dan status Pulau Lembeh diperjelas sebelum RTRW ditetapkan.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bitung Dapil III, Sumisan Sundana dan Viktor Tatanude berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Batu Lubang. Karena menurut keduanya, aspirasi warga sangatlah penting untuk didengar dan ditindaklanjuti.
“Kami akan sampaikan langsung masalah ini dalam Paripurna yang dihadiri pihak eksekutif dan kami akan terus mengawalnya hingga benar-benar direalisasikan,” kata Tatanude.(en)