Berita Utama

Wali Kota Madiun Maidi Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Dana CSR

Wali Kota Madiun, Maidi tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (19/1/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). [Suara.com/Dea]
Wali Kota Madiun, Maidi tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (19/1/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). [Suara.com/Dea]

BeritaManado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

Peristiwa ini diduga berkaitan dengan praktik suap terkait proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

OTT ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan sejumlah pejabat lainnya, yang kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

Melansir Suara.com, jaringan BeritaManado.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan intensif selama 1×24 jam, lembaga antirasuah itu memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Maidi sebagai tersangka.

Informasi awal dari penyidik menyebutkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan dana CSR dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Kota Madiun.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada malam hari setelah terjaring OTT.

Mengenakan jaket biru dan topi hitam, ia sempat memberikan komentar singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun,” ujarnya.

“Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” tambah Maidi menjawab pertanyaan media.

Selain Maidi, dalam operasi senyap tersebut turut diamankan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun dan sejumlah pejabat serta pihak lain.

Dari total sekitar 15 orang yang terjaring, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan, dan setiap perkembangan akan diumumkan kepada publik sesuai aturan yang berlaku.

(rds)