BeritaManado.com — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik pimpinan lembaga antirasuah itu, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri soal polemik operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas.
KPK menggelar OTT pada Selasa (25/7/2023) lalu dengan menjaring pejabat Basarnas yang berasal dari kalangan militer.
Seperti dilansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, lewat cuitannya, Novel dengan tegas mengatakan jika Firli Bahuri memiliki ‘ilmu ninja’.
Firli ini selain bermasalah, dia juga punya ‘Ilmu Ninja’, akan menghilang di saat sulit.
KPK mau tangani kasus-kasus mudah saja?,” tulis Novel Baswedan, pada Minggu (30/7/2023).
Mantan penyidik KPK ini mengibaratkan pimpinan KPK saat ini seperti sapu yang sudah rusak.
“Tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu kotor, pimpinan KPK sekarang ini, ibarat sapu sudahlah rusak, kotor pula,” sindir Novel.
OTT KPK terhadap pejabat Basarnas ini menulai polemik.
KPK dianggap melanggar prosedur karena menangkap dan menetapkan anggota militer sebagai tersangka.
Firli Bahuri sedang dinas di luar saat penetapan tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi berupa suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
“KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023 ,” katanya.
Selain Henri KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI (Afri Budi Cahyanto).
(Alfrits Semen)