
MANADO – WALHI Sulut menyatakan dengan tegas untuk tidak berpartisipasi dalam pemilukada 3 agustus besok. Sikap ini tentu tidak serta-merta muncul begitu saja tetapi ada beberapa persoalan yang mendasari munculnya sikap tersebut. Setiap rakyat sulut tentu mempunyai hak politik yang sama, setara dan tanpa paksaan, tanpa penindasan dan tanpa kekerasan. Hak politik merupakan hak yang mutlak bagi setiap warga negara dan dilindungi oleh undang-undang sebagai konstitusi negara kita.
Demikian rilis berita yang diterima beritamanado dari Edo Rakhman Direktur WALHI Sulut. Dalam rilisnya lebih lanjut, WALHI Sulut yang memiliki ideologi ekopopulis sangatlah jelas garis per-gerakannya, yaitu antara ekologi dan rakyat adalah sama pentingnya untuk mendapatkan ”keadilan dan kedaulatan”. Mendiskusikan persoalan nelayan tradisional yang semakin berkurang aksesnya terhadap laut karena berbagai faktor atau persoalan petani yang semakin kehilangan atau tidak memiliki lahan pertanian karena kepentingan bisnis, jauh lebih bermanfaat dibandingkan berdiskusi tentang calon-calon pemimpin pemerintahan yang akan berkompetisi di pemilukada.
Para calon memperlihatkan kepedulian hanya pada saat menjelang pemilukada, pemberian sumbangan atau bantuan hampir tidak bisa dibedakan dengan politik uang karena yang bisa membedakan itu hanya ’moral’. Debat calon yang diselenggarakan oleh KPU Sulut hampir bisa dipastikan tidak memiliki kualitas, terlebih pada sisi pelibatan publik dalam debat tersebut. Grass root-pun sudah dapat memberikan penilaian bahwa KPU Sulut diduga telah berpihak kepada salah satu kandidat.
Jadi pada dasarnya pemilukada yang nanti akan berlangsung, sudah tidak ’sehat’ lagi karena baik penyelenggara dan pengawas telah menunjukkan keberpihakannya. Persoalan calon mana yang nanti akan menang, pasti akan sangat ditentukan dengan besarnya kekuatan ’rupiah’ yang dimiliki. Tidak heran jika perputaran ’rupiah’ di Sulut menjelang pemilukada hampir menyamai perputaran rupiah yang terjadi di Jawa Timur dan Sumatera Utara padahal dari jumlah penduduk sangatlah berbeda.
Dalam konteks penyelamatan ekologi di Sulawesi Utara, belum bisa diberikan pengharapan itu kepada para kandidat. Pada saat debat, memang telah disinggung soal penyelamatan lingkungan bahkan sampai ke persoalan global warming dan perubahan iklim. Namun tidak satupun calon yang mampu meyakinkan rakyat sulut atau menyatakan dengan tegas bahwa akan mengarahkan proses pembangunan yang beradaptasi dengan perubahan iklim. Termasuk berani melakukan revisi tata ruang wilayah untuk di adaptasikan dengan perubahan iklim.
Diakhir tulisan rilis berita ini, WALHI Sulut ingin memaparkan persoalan-persoalan lingkungan, baik langsung maupun tidak langsung berdampak kepada rakyat, penurunan kualitas lingkungan dan menimbulkan kerugian negara. Jika kita melakukan evaluasi selama 5 tahun terkahir ada beberapa persoalan yang seharusnya menjadi fokus perhatian kita bersama, termasuk mempertanyakan siapa yang seharusnya bertanggung-jawab untuk semua persoalan itu.
Pertama, persoalan kasus Buyat belum selesai. Kini justru semakin bermunculan warga yang menderita penyakit aneh setelah beberapa tahun PT. NMR meningglkan lahan konsesinya.
Kedua, persoalan 76 KK yang di relokasi dari Buyat Pante ke Desa Duminanga juga merupakan korban kasus Buyat dan kini sudah 5 tahun mereka menempati kampung yang baru bagi mereka. Meski persoalan dampak perlahan-lahan mereka bisa atasi tetapi persoalan hak-hak ekosob mereka yang sulit untuk diatasi tanpa interfensi dari pemerintah.
Ketiga, dana ’goodwill agreement’ yang seharusnya lebih mengutamakan untuk penanganan dampak PT. NMR justru semakin tidak jelas pengelolaannya. Dana tersebut adalah hak rakyat yang menjadi korban kasus Buyat bukan untuk dibagi-bagi atau dialokasikan diluar peruntukkan korban Buyat.
Keempat, hengkangnya PT. NMR bukan berarti rakyat Sulut akan terbebas dari dampak pertambangan. PT. MSM dan PT. TTN adalah dua perusahaan dalam satu manejemen yang juga akan mengancam kehidupan warga likupang dan sekitarnya. Meski 9 rekomendasi telah diwajibkan oleh Tim Terpadu tetapi keputusan tersebut terindikasi hanya merupakan politik konspirasi yang ujung-ujungnya akan menimbulkan persoalan dengan rakyat. Meski terindikasi kecurangan dalam segala hal, namun pemerintah tetap menutup mata dengan persoalan itu dan justru mempersilahkan PT. MSM dan PT. TTN untuk ber-’kontribusi’ dalam pemilukada nanti.
Kelima, Taman Nasional Bunaken adalah simbol pariwisata Sulut tetapi justru menyimpan banyak persoalan, khususnya ketidak-jelasan Dewan Pengelola Taman Nasional Bunaken (DPTNB). Dana Konservasi Desa (DKD) yang jelas tertuang dalam kesepakatan justru tidak dirasakan lagi oleh nelayan sejak tahun 2005, baik yang berada di rayon pulau, rayon utara dan rayon selatan. Kepada siapa DPTNB selama ini mempertanggung-jawabkan pengelolaan dana tersebut????? Mengapa harus ada pembicaraan indikasi korupsi
ditingkatan nelayan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di DPTNB?????
Keenam, PT. Avocet salah satu perusahaan tambang yang memegang kontrak karya, juga telah menunjukkan berbagi macam persoalan dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi seperti yang telah dilakukan oleh PT. NMR.
Ketujuh, pada bulan Desember 2008 diduga telah terjadi kesepakatan perdagangan karbon antara pemerintah provinsi Sulut dengan pemerintah Australia. Namun sangat disayangkan informasi tersebut tidak dipublikasikan ke rakyat Sulut termasuk pengelolaan dana yang diberikan oleh pemerintah Autralia tidak jelas peruntukannya.
Kedelapan, setahun telah berlalu even internasional yang sangat dibanggakan oleh pemerintah provinsi Sulut, yaitu WOC dan CTI Summit. Namun hasilnya belum jelas, apalagi untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan nelayan tradisional Sulut. Even tersebut tak ubahnya sebuah kegiatan yang menghabiskan uang negara tanpa jelas keberlanjutannya, khususnya untuk nelayan dan kebijakan perikanan dan kelautan di Sulut. Seharusnya aparat penegak hukum atau KPK melakukan pengusutan penggunaan dana even tersebut.
Kesembilan, pencemaran yang terjadi akibat aktivitas PT. Pertamina Geothermasl Lahendong telah dirasakan bertahun-tahun oleh komunitas petani yang berada disekitar sumur panas bumi. Beberapa lahan persawahan komunitas petani tidak lagi berproduksi selama bertahun-tahun tetapi pemerintah justru semakin memberi kemudahan bagi pihak perusahaan untuk mengembangkan ekspansinya.
Kesepuluh, proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang berbandrol milyaran rupiah tidak memberikan progres yang baik dibidang kehutanan. Justru yang muncul kepermukaan adalah kasus korupsi milyaran rupiah yang terjadi di dalam pelaksanaan proyek tersebut. Para pemenang tender proyek tentu tidak berani melakukan korupsi jika tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah dan berdasarkan pemberitaan di media bahwa kasus korupsi dana GNRHL di Kab. Sangihe dan Kab. Minut yang
masing-masing berbandrol 2,5 miliyar kini dalam proses hukum.
Saatnya rakyat Sulut untuk dapat berpikir kritis dan berani mengungkapkan kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Fakta-fakta dan indikasi-indikasi yang dipaparkan oleh WALHI Sulut hanya menjadi bahan refleksi kita semua. WALHI Sulut sangat yakin bahwa rakyat Sulut yang sadar akan kepentingan dan hak-hak ekosobnya, mampu memposisikan dirinya dalam situasi politik yang saat ini tengah berkembang di Bumi Nyiur Melambai.

Ada beberapa catatan di atas yg memang jelas terabaikan, dan semestinya fakta ini harus mnjdi motifasi untuk mlakukan perubahan pda pilkada sulut kali ini. jadi slayaknya gunakan hak suara.
Betul memang hak, tetapi bukan satu contoh sikap yg positif utk citizenship. Apalagi sampai mengeluarkan release shg kesannya “mengajak” org lain utk tdk memilih.