Camat Amurang, Sonny Makaenas, AP MSi soal objek wajib pajak harus ditata kembali.
Amurang—Kepemilikan wajib pajak rumah dan lahan di Kabupaten Minahasa Selatan amburadul. Sampai-sampai, untuk membayar pajak setiap tahun selalu ada masalah. Oleh sebab itu, warga minta supaya perpajakan Manado harus lakukan pendataan.
‘’Benar, di Minsel banyak kasus pajak. Bahkan, banyak diantaranya wajib pajak bertahun-tahun lamanya tidak lakukan pembayaran pajak. Padahal, warga tersebut berdomisili di salah satu desa atau kelurahan. Maka dari itu, pihak berkompoten di Sulut yang menangani masalah perpajakan harus mendata kembali,’’ ujar Hanny Pantow, salah satu wajib pajak di Amurang.
Menurut Pantow, artinya kalau pun didata dengan baik. Maka, pembayaran pajak di Minsel akan berjalan dengan baik. Dengan demikian, pemerintah harus lakukan pendataan supaya wajib pajak tak mengalami kesulitan.
Camat Amurang, Sonny Makaenas, AP Msi menyebut kasus wajib pajak di wilayah kerjanya banyak. ‘’Khusus Kecamatan Amurang, kasus diatas banyak. Sebagai contoh, desa Ranoketang Tua ada 16 objek pajak yang belum lakukan pembayaran. Kemudian, Ranoiapo ada 9 objek. Bitung ada 6 objek, sementara Buyungon 3 objek, Uwuran Dua 1 objek, Uwuran Satu 1 objek, Lewet 1 objek,’’ ujar Makaenas.
Lanjut mantan Camat Amurang Timur ini, supaya berjalan baik. Maka, usulan warga kepada instansi terkait yang menangani wajib pajak untuk mendata kembali. Ini juga demi kelangsungan agar wajib pajak di Minsel berjalan dengan baik.
‘’Supaya lagi, wajib pajak di Minsel dan khususnya Amurang, akan berjalan baik. Termasuk wajib pajak yang tak ada masalah, supaya segera melunasi kewajibannya,’’ pungkas Makaenas. (and)