Manado – Setelah diinformasikan bahwa SK Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama mantan legislator Kota Manado Boby Daud yang akan digantikan Syarifudin Taha telah berada di meja Gubernur Sulut untuk ditandatangani, menyusul informasi terbaru dari PDIP bahwa SK PAW Tonny Rawung telah diproses.
Tonny Rawung sendiri akan digantikan oleh Ronny Makawata karena telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Manado pada pertengahan tahun 2015 lalu, untuk maju sebagai calon Wakil Walikota Manado mendapingi Hanny Pajouw.
Kepada BeritaManado.com, ketua DPC PDIP Kota Manado, Richard Sualang membenarkan proses pergantian tersebut. Ia pun tek sembunyi-sembunyi menegaskan bahwa rekomendasi DPP PDIP atas PAW telah diterbitkan dan saat ini sudah dikantongi DPD PDIP Sulut.
“Awalnya pak Gubenur Olly sempat membaca SK PAW dari PAN. Dan pak Olly menanyakan SK PAW milik PDIP. Setelah saya jelaskan, para pengurus DPD langsung menggelar rapat dan kemudian merekomendasikan surat PAW ke DPP. Dan tak butuh lama, DPP langsung menerbitkan SK PAW. Yang akan menggantikan Tonny adalah Ronny Makawata,” kata Sualang.
Ia pun mengakui, pada proses PAW, pihaknya tunduk pada aturan yang ada. Meskipun kursi di lembaga dewan milik partai, tapi pergantian diinternal PDIP tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PDIP selalu tunduk pada peraturan. Jadi, setelah diminta DPP, kami langsung membuat surat pengajuan PAW ke sekretariat. Dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” ungkap Sualang. (leriandokambey)