
Tomohon, BeritaManado.com – Kota Tomohon mendapat dana segar sebesar 3 miliar rupiah, dari program bantuan dana Padat Karya Tunai (PKT) Kota Tanpa Kumuh oleh Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR RI.
Hal ini disampaikan saat audiensi Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Tomohon, Tim Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Kota Tomohon dan Prov. Sulut, bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Sekertaris Kota Tomohon, Selasa (18/5/2021), di Ruang kerja Wali Kota Tomohon.
Bantuan PKT dimaksud adalah Bantuan CFW (Cash for Work) pada daerah-daerah yang terdampak Pandemi Covid-19 di Sulut, dan yang mendapat perhatian prioritas hanya 5 Daerah termasuk salah satunya adalah Kota Tomohon.
Kemudian, sasaran bantuan tersebut adalah Kelurahan yang merupakan kawasan kumuh.
Yaitu, 8 Kelurahan kumuh dan 2 Kelurahan yang berpotensi. Seluruhnya 10 Kelurahan dengan masing-masing mendapat dana 300 juta.
Diantaranya, Kelurahan Tinoor, Tinoor 1, Kinilow, Kinilow 1, Kayawu, Talete, Pangolombian, Tondangow, Lahendong dan Kampung Jawa.
Adapun kegiatan yang menjadi sasaran bantuan ini adalah Pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang pernah dibangun oleh swadaya masyarakat ataupun dari dana stimulan Pemerintah Kelurahan.
Kemudian yang menjadi pelaksana anggaran adalah BKM/KSM Kelurahan melalui pendampingan Tim Kotaku dan Pokja PKP.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, sangat berterima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat untuk daerah di kaki Gunung Lokon ini.
“Ini bentuk sinergitas pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota Tomohon. Saya angat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen dan perhatian pemerintah pusat sehingga Kota Tomohon dapat memperoleh bantuan ini,” ujar Caroll Senduk.
Ia pun mengharapkan, Tim Kotaku, Instansi terkait dan Kelurahan agar memanfaatkan dana ini secara adil dan merata.
“Tepat sasaran dan tepat guna sesuai tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Ini juga merupakan salah satu langkah konkrit pemerintah dalam melaksanakan pemulihan ekonomi di Kota Tomohon,” katanya.
Senduk juga menginstruksikan kepada seluruh stakeholeder yang terkait termasuk masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan dan pemanfaatan dana ini.
“Masyarakat harus awasi, agar benar-benar transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)
