
Manado, BeritaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang digelar di Kantor Inspektorat Provinsi Sulut, Rabu (28/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri para kepala OPD maupun perwakilan OPD terkait.
Mengawali pertemuan, Wagub Victor secara langsung melakukan absensi untuk memastikan kehadiran seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tindak lanjut rekomendasi BPK RI.
Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa setiap pejabat daerah wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.
Menurutnya, kata “wajib” memiliki konsekuensi hukum yang jelas dan tidak bisa diabaikan.
“Kalau sudah wajib, berarti ada sanksi. Kalau hanya ‘boleh’, itu bisa dilakukan atau tidak. Tapi kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala OPD wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan,” tegas Victor Mailangkay.
Ia menjelaskan, konsekuensi bagi pejabat yang tidak melaksanakan rekomendasi BPK RI tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum.
Hal ini telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.
“Jika tidak dilaksanakan, pejabat dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Bahkan, setiap orang yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK bisa dikenakan pidana,” ungkap Wagub, seraya mengingatkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Victor juga menyampaikan apresiasi kepada Inspektur Daerah dan jajaran Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dinilainya telah menjalankan tugas secara profesional dan konsisten.
“Tidak hanya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Wagub menekankan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK harus disikapi secara serius oleh seluruh OPD.
Ia meminta agar setiap rekomendasi yang diberikan segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Oleh sebab itu, saya minta rekomendasi BPK ini benar-benar ditindaklanjuti. Kita harus serius, disiplin, dan bertanggung jawab,” tutup Victor Mailangkay.
Tampak hadir Sekprov Sulut, kepala-kepala OPD, serta perwakilan yang ada.
(Jhonli Kaletuang)
