Publik bisa beranggapan bahwa kejahatan korupsi dapat “dinegosiasikan”.
Ada risiko normalisasi praktik korupsi, bila tidak disertai hukuman tegas, sehingga efek jera melemah.
Momentum Reformasi Sistem Hibah
Kasus hibah GMIM ini dinilai bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola dana hibah pemerintah.
Reformasi sistem hibah, pengawasan, dan transparansi penerima hibah harus diperkuat agar kasus serupa tidak berulang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahkan mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan pendekatan pidana.
“Harus ada strategi pemulihan aset dan reformasi kelembagaan,” ujarnya.
(rds)
