Kota Manado

Usai Rapat Rahasia di Komisi C, DPRD Manado Terima Ranperda RPJMD-RPJMP

MANADO – Ini baru menarik. Setelah awalnya personel DPRD Manado melalui Frangklin Singal, dan Benny Parasan, menolak menerima RPJMD dan RPJMP. Tiba-tiba setelah diadakan pertemuan tertutup antara beberapa personel DPRD Manado, dan perwakilan eksekutif, akhirnya paripurna DPRD Manado yang dipimpin, James Karinda SH MH, menerima RPJMD dan RPJMP yang diajukan eksekutif.

Anehnya penolakan ini berubah 180 derajat, dengan menerima RPJMD dan RPJMP, setelah Karinda, yang melihat terjadi kebuntuan dalam penetapan Ranperda RPJMD dan RPJMP menjadi Perda, sehingga diputuskan sidang di skors selama dua jam.

”Saat skors itu dilakukan rapat informal di Komisi C, dan akhirnya setelah ada deal-deal antara eksekutif, dan legislatif, maka paripurna DPRD termasuk Pansus menyatakan menerima Ranperda RPJMD-RPJMP, ”ujar staf Sekwan yang meminta namanya disimpan, Rabu (23/11).

Sedangkan Sekwan, Frangky Mewengkang, enggan berkomentar mengenai diterimanya RPJMD dan RPJMP, padahal sebelumnya DPRD Manado menyatakan menolak.(ried)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara