Ratahan – Usai proses pemutakhiran data pemilih hingga perbaikan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkat desa dan kelurahan, tahapan pemilihan serentak lanjutan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera masuk pleno DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Dikatakan Wakil Ketua Divisi Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, Johnly Pangemanan, hal ini bisa terwujud karena kerja keras jajaran penyelenggara yang ditunjukkan sejak proses pencocokan dan penelitian, hingga perbaikan DPS.
“Rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) akan diplenokan di kabupaten, sebelum ditetapkan sebagai DPT pada Kamis 15 Oktober besok,” ungkap Johnly Pangemanan.
Dikatakannya, tahapan pemilihan serentak, khususnya di Kabupaten Mitra sejauh ini berjalan secara normatif.
Sebelum sampai pada tahapan pleno DPSHP, daftar pemilih di Mitra sudah melalui beberapa tahap pencermatan.
Adapun beberapa hal yang dicermati jajaran KPU, yakni Nomor Induk Kependuddukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), usia, potensi adanya pemilih ganda, data pemilih invalid, maupun data pemilih lainnya.
“Ini tujuannya agar kami mendapatkan data pemilih yang benar-benar valid, sebelum ditetapkan sebagai DPT,” jelas Johnly Pangemanan.
Lebih lanjut ditambahkannya, dalam melakukan pencermatan data pemilih, KPU Mitra, dalam hal ini PPK maupun PPS, ikut melibatkan pihak Pengawas Pemilu.
Bahkan, DPS juga sudah melewati tahapan uji publik yang tujuannya untuk mendapatkan masukkan maupun tanggapan dari berbagai pihak.
“ini supaya tanggapan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti. Sebab kami berharap semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai wajib pilih, dapat masuk dalam DPT,” tutupnya.
(Jenly Wenur)