
Manado – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Menteri ESDM RI, Jero Wacik.
Kali ini bidikan mengarah pada Menteri Perhubungan, E E Mangindaan, semalam saja kantor Menteri asal Sulawesi Utara tak luput dari geledah KPK dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong, Papua Barat yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp24,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada BeritaManado.com menegaskan KPK kalau sudah mengusut dugaan kasus korupsi akan selalu tembus pengadilan Tipikor.
“Tak ada kata mundur, apalagi pemberhentian pengusutan kasus. Selalu kami bawa ke meja pengadilan setiap penanganan dugaan kasus korupsi,” tegas Widjojanto, usai menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah LSM Se-Sulut, di salah satu hotel berbintang Manado, sore tadi.
Saat ditanya, kapan Menteri Perhubungan akan diperiksa, Widjojanto mengatakan belum tahu.
“Belum tahu, yang jelas penanganan kasus di Kemenhub masih terus bergulir dan dikembangkan,” tegasnya. (risat)

@Yell, Dasar juru bicara Koruptor, bogo-bogo sto kang, kapan pun kejadiaanya, pak menteri mau baru sekalipun harus tau. kan pergantian menteri ada penyerahan dokumens pertanggung jawaban kerja dari menteri sebelumnya. wkwkwkwkwkkkkk
Berita Manado sebaiknya bijak dalam memberikan judul dan melakukan kroschek dahulu dalam pemberitaan. yang menjadi dasar penggeledahan KPK adalah kasus korupsi proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong, pada TA. 2011 lalu. Pak EE Mangindaan menjadi Menhub nanti pada Oktober 2011. yang menjadi target adalah bos Hutama Karya dan Yasti Suprejo, Ketua Komisi II DPR waktu itu.
tidak ada yang kebal hukum dinegeri ini mo dia pejabat daerah, pusat (menteri) atau presiden sekalipun…tetap diproses hukum klo terbukti melakukan pelanggaran.
Ganyang para koruptor, jang beri ampung pa dorang, biar siapaun dia, dalami dan kembangkan hingga temukan bukti keterlibatan para koruptor
Ado eeee kasiang, Malu kita ada lia berita ini, sebagai warga Sulut. kita harap pak menteri tak terlibat.