Bitung – Adu mulut hingga adu jotos dua karyawati cafe berakhir damai di Kantor Polsek Aertembaga.
Kedua karyawati cafe itu, SA (23) alias Sinta dan perempuan SI (32) alias Tia berhasil didamaikan lewat mediasi yang dilakukan KA SPK C, Aiptu Refly Runtuwene bersama Aiptu Sarpo serta anggota jaga Bripka Ilham Sibela, Sabtu (16/02/2019).
Dari informasi, perselisihan itu terjadi di salah satu cafe di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga yang notabene tempat keduanya bekerja.
Sinta dan Tia awalnya adu mulut, kemudian berlanjut ke adu jotos alias baku pukul.
Tak terima dengan kejadian itu, Sinta mendatangi Kantor Polsek Aertembaga dan melaporkan rekannya, Tia.
Mendapat laporan, Refly merespon laporan dan mengundang Tia ke kantor, kemudian mempertemukan untuk mencari tahu apa yang menyebabkan keduanya berselisih.
“Intinya, salah paham makanya kami arahkah untuk berdamai dan saling memaafkan. Dan saran itu diterima keduanya,” katanya.
Setelah sepakat berdamai, Sinta dan Tia mendapatkan pesan kamtibmas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Jika ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan orang lain, termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana,” katanya.
(abinenobm)