Bitung, BeritaManado.com – Polsek Aertembaga menangkap seorang ibu rumah tangga atas dugaan pencurian handphone (HP), Sabtu (22/5/2022).
Ibu rumah tangga dengan inisial, FK (19) ditangkap setelah diduga mengambil satu unit HP di salah satu tempat kos di Wilayah Kecamatan Aertembaga.
Menurut Kapolsek Aertembaga, AKP Mohammad Taufiq Rohman, FK ditangkap atas laporan dugaan pencurian HP milik Rut Bawekes di salah satu tempat kos, Selasa (5/4/2022).
“Dari hasil pengembangan, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu sore, di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga,” kata, Mohammad, Minggu (22/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Mohammad, FK nekad melakukan aksi pencurian menjelang dini hari di kamar kos yang dihuni Rut Bawekes.
Aksi itu dilakukan FK saat berkunjung ke kanar kos korban dan melihat jendela kamar kos sedang terbuka.
“Terduga pelaku lantas meraih kunci pintu kamar melalui jendela, kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebuah handphone merk Vivo milik korban yang berada di tempat tidur,” katanya.
Usai melakukan aksinya, FK meninggalkan lokasi dan dari pengakuan, pelaku juga telah melakukan pencurian HP di lokasi lain.
“Selain di tempat kos, FK juga mengaku telah melakukan pencurian satu unit HP merk Oppo di rumah warga lainnya di Kelurahan Pateten Dua, pada bulan April 2022,” katanya.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya lagi.
(abinenobm)