Bitung, BeritaManado.com – Nasib sial dialami SU alias Saiful (22) warga Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga. Niat untuk berkencan dengan menggunakan layanan aplikasi hijau, MiChat malah berakhir dengan raibnya uang dan Hand Phone (HP) miliknya.
Pemuda yang sehari-hari berprofesi senagai nelayan ini, menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan AU (16) bersama teman prianya, LL alias Leon (19) saat mengorder di aplikasi MiChat pada 28 Oktober 2023 lalu.
Kejadian ini bermula saat dirinya ditawarkan seorang cewek melalui aplikasi MiChat oleh rekannya, Randy. Saat itu, Rendy membangunkannya saat sementara beristrahatan di atas kapal dengan mengatakan jika seorang cewek yang bisa diajak bercinta dan dipesan via MiChat.
Cewek yang dimaksud Rendy tak lain adalah April yang pernah ia booking via MiChat. Tanpa pikir panjang, Saiful mengiyakan dan disepakati untuk bertemu di salah satu penginapan di Kecamatan Aertembaga.
Keduanya kemudian bertemu sekitar pukul 22.12 Wita dan langsung memesan kamar. AU datang diantar Leon yang menunggunya di depan penginapan saat AU dan Saiful masuk ke dalam kamar untuk bercinta.
Di dalam kamar, AU meminta Saiful untuk mandi sebelum bercinta. Tanpa menaruh curiga, permintaan AU itu diikutinya dengan meninggalkan tas berisi uang tunai sebesar Rp12 juta serta HP merk Redmi A9 di meja kamar penginapan.
Melihat Saiful masuk kamar mandi, AU langsung mematikan lampu kamar dan mengambil tas berisi uang tunai, HP dan beberapa surat berharga lainnya. AU kemudian keluar kamar membawa tas milik Saiful dan menuju Leon yang telah menunggunya di luar. Keduanya kemudian melarikan diri.
Saiful sendiri begitu kaget ketika keluar kamar mandi dan mendapati kamar gelap gulita serta AU tidak ada ada. Ia lebih terkejut saat menyalakan lampu dan mendapati tas miliknya serta HP raib hingga melapor ke Polsek Aertembaga.
Mendapat laporan itu, Tim Resmob Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 Resmob Polres Bitung melakukan pengembangan. Dan, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 23.14 Wita AU dan Leon ditangkap di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa. Sepasang kekasih ini ditangkap saat mencari mobil untuk disewa.
Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiayabudi dan dari hasil interogasi AU dan Leon mengaku uang milik Saiful yang mereka curi sudah habis terpakai.
“Uang milik Saiful katanya sudah digunakan untuk membeli sepeda motor, HP, pakaian, makanan, sewa penginapan dan sewa mobil,” kata Iwan, Minggu (5/11/2023).
Kini, lanjut Iwan, AU dan teman lelakinya sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan 2 buah HP sudah berada di Polsek Aertembaga.
“Keduanya sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
(abinenobm)