Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Rabu 29 Juli 2020, dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan selesai isolasi atau sembuh.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dua pasien konfirmasi positif COVID-19 tersebut, yakni:
• Kasus 1904 (Laki-laki, 53 tahun, asal Kecamatan Belang),
• Kasus 2129 (Laki-laki, 30 tahun, asal Kecamatan Tombatu).
“Dua kasus terkonfirmasi positif tersebut telah dinyatakan Selesai Isolasi/Sembuh sesuai dengan kriteria pada Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ungkap Gloria Wuwungan.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa dua orang Suspek asal Mitra, yaitu:
• Suspek 22 (Perempuan, 78 tahun, asal Kecamatan Pusomaen),
• Suspek 38 (Perempuan, 57 tahun, asal Kecamatan Touluaan Selatan),
pemeriksaan Swab Tenggorok telah keluar dengan hasil Negatif sehingga keduanya tidak lagi berstatus sebagai Kasus Suspek.
“Sampai dengan saat ini, total Kasus Suspek yang masih menunggu hasil Swab Tenggorok sebanyak lima orang, di mana dua di antaranya telah meninggal dunia,” ujar Gloria Wuwungan.
Sementara untuk kasus konfirmasi positif yang diumumkan oleh Satgas Provinsi Sulawesi Utara malam ini, yaitu:
• Kasus 2376 (Perempuan, 59 tahun, dengan alamat KTP Kecamatan Ratahan),
setelah dilakukan verifikasi, ternyata pasien tersebut sudah lama berdomisili di Kota Manado.
“Kami telah melakukan klarifikasi ke Satgas Provinsi Sulut terkait data pasien positif tersebut yang seharusnya masuk di data Kota Manado,” pungkasnya.
(***/Jenly Wenur)