Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Jumat 27 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah tiga Kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, tiga kasus konfirmasi tersebut, yakni:
• Kasus 6694 (Laki-laki, 47 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Esandom).
Merupakan kasus terkonfirmasi Positif tanpa gejala (Asimtomatik)
• Kasus 6724 (Laki-laki, 71 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Moreah),
Sebelumnya merupakan Kasus Suspek 66 yang dirilis pada tanggal 21 November 2020.
• Kasus 6725 (Perempuan, 47 tahun, Kecamatan Ratatotok, Desa Moreah),
Sebelumnya adalah Kasus Suspek 65.
Adapun untuk Kasus 6724 dan 6725 merupakan Suami Istri, serta merupakan Kasus Terkonfirmasi Positif dengan gejala dan keduanya sedang di rawat di RSUP Prof Kandou.
“Selanjutnya akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 104 kasus dengan perincian:
• 6 Kasus dalam Perawatan,
• 39 Isolasi Mandiri,
• 54 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya kembali mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)