
Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu 21 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus konfirmasi positif.
Dikatakan Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 6280 (Perempuan, 67 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Esandom satu).
Merupakan Konfirmasi POSITIF Covid-19 dengan gejala.
“Kasus 6280 ini adalah KERT (Kontak Erat Resiko Tinggi) atau Orangtua dari Kasus 5585 (sebelumnya dikabarkan Positif RIP). Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 75 kasus dengan perincian:
• 1 Kasus dalam Perawatan,
• 15 Isolasi Mandiri,
• 54 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, pihaknya juga menginformasikan Penambahan satu Kasus Probable asal Kabupaten Mitra, yakni
• Perempuan, 46 tahun, asal Kecamatan Silian Raya, Desa Silian Timur.
Ditetapkan sebagai Kasus Probable yang disertai penyakit lain, saat ini sedang di rawat di RSUD Noongan.
Menyikapi hal ini, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)
