Manado, BeritaManado.com – Update terbaru per Senin (23/3/2020), yang dirilis dari situs resmi tanggap darurat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), www.corona.sulutprov.go.id, dimana sesuai Data Pemantauan COVID-19, didapat 249 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 13 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 1 orang asien positif.
Di samping itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengeluarkan Surat Keputusan (SK), Nomor 97 tahun 2020, tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana non alam virus corona (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Utara.
Dimana SK tersebut berisi putusan penetapan status siaga darurat bencana selama 75 hari, dari tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut Joy Oroh, kepada BeritaManado.com, Senin (23/3/2020) mengatakan, SK tanggap darurat itu telah disiapkan semua provinsi di Indonesia, berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Yah itu SK tanggap darurat, berdasarkan BNPB Pusat, jadi kami mendiskusikan dan hasilnya kami rekomendasikan hal tersebut ke gubernur. Boleh juga per 14 hari dan diperpanjang, namun kami mengacu pada BNPB, yaitu sampai tanggal 29 Mei dan bisa di perpanjang atau jika sudah meredah bisa dicabut,” ujarnya.
Joi Oroh menambahkan, pihaknya melakukan penanganan sesuai protokol yang ditetapkan pemerintah dalam penanggulan bencana non alam ini.
“Jadi ada banyak protokol yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, seperti protokol transportasi, bagaimana untuk pelayanan umum, nah itu kami terapkan di daerah. Kemudian itu pencegahan penyebaran virus, salah satunya dengan penyemprotan, sosialisai ke masyarakat jangan keluar rumah, jangan begadang dan sebagainya,” ujarnya menjelaskan.
(Dedy Manlesu)
Baca Juga:
Gubernur Olly Dondokambey Tetapkan Masa Status Siaga Darurat COVID-19 Selama 75 Hari
Ini 4 Rumah Sakit Rujukan untuk Penanganan COVID-19 di Sulut
Terungkap, COVID-19 Virus tak Berbahaya dan Bisa Disembuhkan Sendiri
Sudah 450 Kasus COVID-19 di Indonesia, Sulut Belum Ada Penambahan
Sulut Miliki Website Resmi Informasi COVID-19, Masyarakat Merasa Sangat Terbantu