Boltim, BeritaManado.com – Pelaksana tugas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Uyun Kunaefi Pangalima (UKP) meminta kepada seluruh Kepala Desa (Sangadi) agar segera membagikan masker kepada warganya.
Hal ini menyusul telah diinstruksikan setiap desa wajib membagikan masker sejak adanya pembatasan aktivitas di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Ia mengatakan, anggaran yang digelontorkan guna pencegahan dampak wabah tersebut bukan dimanfaatkan untuk sembako ke masyarakat, melainkan untuk pengadaan masker dalam mencegah wabah COVID-19.
“Seluruh desa berkewajiban menyediakan anggaran tanggap darurat COVID-19 dan dimanfaatkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, disinfektan untuk penyemprotan dan sarung tangan serta alat pengukur suhu badan,” ujar UKP kepada wartawan BeritaManado.com.
Kata dia, kepada masyarakat yang belum mendapatkan masker dari pemerintah desa bisa sesegera mungkin melapor, agar pihaknya bisa menindaklanjuti kepada Sangadi untuk bisa menangani warga yang belum kebagian masker.
“Saya peringatkan, Sangadi yang belum membagikan masker kepada warga, sesegera mungkin untuk membagikannya, karena masing-masing desa sudah ada anggarannya, jangan main-main,” ucapnya.
Sebelumnya Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar telah mengintruksikan pemerintah desa ikut tanggap dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengintruksikan agar anggaran tanggap darurat yang bersumber dari Dana Desa digunakan untuk penanggulangan wabah pandemi COVID-19, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(RiswanHulalata)