Minsel

UKG Minsel Diwarnai Pungli dan Terdapat Guru Honorer ‘So Brenti’

Amurang – Ujian Kompetensi Guru (UKG) di Minahasa Selatan (Minsel) dilaksanakan mulai 9 sampai 19 November 2015 diikuti sedikitnya 3.344 PNS maupun non PNS se-Minsel diwarnai pungutan liar alias Pungli, bahkan terdapat guru honorer yang sudah lama berhenti. Tapi masih keluar nama yang bersangkutan.

Sontak, sangat disesalkan sejumlah guru-guru yang tidak menerima akan hal ini. Betapa tidak, jika sedikitnya 3000 guru saja yang memberikan uang pungutan 10 ribuh rupiah maka, oknum tersebut mendapatkan 30 juta rupiah.

Belum lagi, guru-guru menyesalkan akan banyak guru-guru yang tidak terdaftar di UKG, sedangkan ditemukan ada guru honorer sebut saja Revli Somba sudah tidak lagi mengajar di SDN 2 Motoling. Tapi sayangnya nama tersebut keluar dari peserta UKG, ungkap sejumlah guru yang mewanti-wanti nama mereka jangan ditulis. Karena terancam sanksi sepihak mungkin dari pihak dinas.

Hal ini setelah media ini saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahragah (Dikpora) Minsel Ollyvia Lumi, melalui Kabid Pendidikan dasar (Dikdas) Fietber Raco dengan lantang membantah tudingan pungli.

“Itu tidak benar, dan ini sudah diwanti-wanti ibu kepala dinas bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun,” tegas Raco, sembari menyampaikan silahkan berhubungan dengan panitia UKG.

Sementaera itu, Kabid Perencanaan pada Dikpora Minsel Calvin Mamoto, selaku Kordinator UKG menampik bahwa tidak benar ada pungutan terkait tanda peserta.

“Kan peserta bisa saja mengakses website yang ada dan print aut tanda peserta UKG. Hanya saja untuk format pengisian hanya di dinas yang mengetahuinya dan berhak membuka akses dan memasukan biadata peserta UKG,” tukas Mamoto, sembari menunjukan peserta UKG yang dipantau langsung sejumlah media tidak dipungut biaya.

Lanjut dia menjelaskan, soal ada yang belum terdaftar atau ada tenaga honorer yang sudah berhenti namun masih terdaftar itu, karena data base yang dipakai dari pusat langsung. Nah, nantinya bagi yang belum terdaftar peserta UKG baik itu guru PNS maupun non PNS agar segera melaporkan ke dinas untuk didaftarkan.

“Nantinya mereka akan diikutsertakan pada UKG susulan pada tangal 7 sampai 11 Desember nanti. Untuk itu, dimintakan segera melaporkan. Sedangkan batas laporan pada Jumat pekan ini juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, para peserta UKG di test secara online. Dalam satu hari ada 2 kelompok yakni Jam 8-11 dan 11.30-15.00.

“Pelaksanaan UKG ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi guru dan pelaksanaanya sama diseluruh Indonesia,” sebutnya. Adapun Tempat Uji Kompetensi (TUK) ada 7 sekolah masing-masing SMKN 1 Amurang, SMA Katolik Aquino Amurang, SMPN 1 Amurang, SMPN 2 Amurang, SMKN Motoling Timur, SMPN 1 Tompasobaru dan SMPN 1 Motoling. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara