Uang Pecahan Rp 50.000, asli tapi palsu diduga beredar luas di Minsel
Amurang– Tempat perbelanjaan seperti Supermarket, Mini Market, Toko maupun Warung di Minahasa Selatan terindikasi rawan beredar uang kertas Rp 50.000 asli tapi palsu (Aspal). Bahkan, para pedagang yang sering mangkal di Kabupaten Minsel diminta hati-hati. Mirisnya, uang kertas Aspal kuat dugaan telah beredar di Minsel.
Dari informasi yang diterima beritamanado beberapa pekan, menyebut uang kertas senilai Rp 50.000 diduga aspal sudah beredar di Minsel. Khususnya, di supermarket Sakura Mart dan tempat keramaian yang ada di Amurang.
Dari pengakuan, salah satu staf di Sakura Mart, menyebut kuat dugaan sebelum membayar kami mencurigai kalau oknum salah satu konsumen membayar dengan uang aspal.
‘’Ya, seperti hal diatas. Dugaan diatas tepat, sewaktu konsumen hendak membayar di kasir, kami sudah mencurigainya. Kecurigaan diatas, pihaknya langsung menghubungi petugas keamanan untuk membuktikan kebenarannya. Saya langsung melaporkan hal ini kepada security yang sedang berjaga untuk memeriksa uang tersebut. Setelah di periksa, ternyata uang tersebut benar aspal. Kami pun langsung mengambil tindakan untuk menahan orang tersebut,’’ ujar staf yang meminta namanya tak ditulis.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel, Drs Corneles Mononimbar dikonfirmasi mengatakan, kalau pun memang kedapatan seperti itu. Masyarakat diminta lebih jeli, kalau perlu terapkan sistem 3D. Yaitu, diterawang, dilihat dan diraba.
‘’Selain itu, secepatnya di laporkan ke pihak kepolisian. Selaku pemerintah meminta kepada warga untuk lebih teliti lagi. Dalam menerima uang, apalagi ketika berada di pusat perbelanjaan,” ungkap Mononimbar.
Menurutnya, kami minta warga untuk lebih teliti dalam melakukan pembelian ataupun lainnya. Jika sudah ada uang palsu beredar di Minsel. Itu akan menyebar sampai ke kalangan warga pada umumnya.
Kapolres Minsel, AKBP Sumitro,SH meminta pihak Supermarket Sakura Mart untuk melapor. ‘’Dari laporan diatas, pihaknya akan ambil penyelidikan,’’ ungkap Sumitro. (and)


FPI maso, uang palsu maso, nentau abis itu apa yg mo maso
Kalu so beredar itu artinya so ditemukan di banyak tempat. Bukang cuma da dapa satu orang da ba bayar kong langsung kesimpulan so beredar.