Setelah melalui berbagai tahapan program kegiatan yang cukup panjang, Kabupaten Minahasa kini resmi memiliki Agen Informasi di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan. Hal itu merupakan buah dari terobosan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi.
Para Agen Informasi dilantik oleh Bupati Minahasa yang diwakili Sekdakab Jeffry R Korengkeng SH MSi, Kamis (12/11/2015) siang di Ruang Sidang Kantor Bupati. Mereka yang dilantik yaitu Asisten III Hetty Rumagit (ketua), Agustivo Tumundo (Sekretaris) sera utusan setiap SKPD dan Kecamatan. Wadah ini diberi nama Forum Komunikasi Agen Informasi (FKAI) Kabupaten Minahasa.
Sekda Korengkeng usai membacakan Sambutan Bupati Minahasa menambahkan, bahwa teknologi informasi membuat kebutuhan masyarakat untuk mengakses berita jauh lebih murah. Untuk peranan Humas tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pemerintah wajib menjalin komunikasi dengan semua jenis media yang ada. Pengelolaan informasi dan dokumentasi sebisa mungkin memiliki dampak positif kepada masyarakat saat itu disampaikan ke publik melalui media.
“Intinya, sebagus apapun kegiatan yang dibuat oleh setiap SKPD dan Kecamatan, kalau tidak ada media, maka itu tidak akan dirasakan oleh masyarakat. Disamping itu dari sisi media itu sendri diharapkan dapat memberikan control sosial melalui sajian berita yang mengandung kritik membangun,” kata Korengkeng.
Kepada para awak media, Korengkeng mengharapkan untuk dapat mempublikasikan semua jenis kegiatan yang ada di seluruh Kabupaten Minahasa yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kepada para Agen Informasi juga dimintakan untuk memfasilitasi kepentingan wartawan yang datang mencari informasi. (adv)
