AMURANG—Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Boy VA Tumiwa, BSc SH ikut mempertanyakan pekerjaan proyek ruang sidang yang belum selesai-selesainya. Padahal, ruang sidang tersebut sangat penting.
‘’Ya, ruang sidang sangat penting. Kalau mau dilihat, bahwa tempat sidang justru dilakukan di ruangan tamu Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD komisi-komisi. Harusnya, pihak terkait dalam hal ini Bagian Administrasi Pembangunan atau saat ini ULP dapat menyelesaikan segera,’’ tukas Tumiwa kepada sejumlah media Senin tadi.
Tumiwa juga menilai, bahwa berlarut-larutnya penyelesaian ruang sidang tak tepat. Coba lihat, agenda rapat baik paripurna tak mampu menampung tamu. Dalam hal ini, para pejabat eselon II, III dan PNS serta para pejuang Minsel. Termasuk lagi, para wartawan.
‘’Saya tegaskan lagi, apabila dalam tahun ini ruang paripurna tak juga selesai. Maka, kami akan memanggil hearing pihak terkait. Sekali lagi, jangan ditunda-tunda penyelesaiannya. Ini sudah sangat keterlaluan kiranya,’’ tukas Sekretaris DPC PDIP MInsel tersebut.
Senada dikatakan Djonry Pongoh, apa yang dikatakan ketua DPRD Minsel adalah benar. ‘’Buktinya, kami harus duduk dan mendengar di ruang tamu ketua, wakil ketua serta komisi-komisi. Seharusnya, hal ini tak terjadi. Dan penyelesaian ruang paripurna harus secepat. Dan pihak kontraktor yang sementara mengerjakan pula harus professional. Kalau batas sampai Desember 2011 harus selesai, maka itu harus pula dilakukan secepatnya,’’ pungkas Pongoh. (ape)
AMURANG—Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Boy VA Tumiwa, BSc SH ikut mempertanyakan pekerjaan proyek ruang sidang yang belum selesai-selesainya. Padahal, ruang sidang tersebut sangat penting.
‘’Ya, ruang sidang sangat penting. Kalau mau dilihat, bahwa tempat sidang justru dilakukan di ruangan tamu Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD komisi-komisi. Harusnya, pihak terkait dalam hal ini Bagian Administrasi Pembangunan atau saat ini ULP dapat menyelesaikan segera,’’ tukas Tumiwa kepada sejumlah media Senin tadi.
Tumiwa juga menilai, bahwa berlarut-larutnya penyelesaian ruang sidang tak tepat. Coba lihat, agenda rapat baik paripurna tak mampu menampung tamu. Dalam hal ini, para pejabat eselon II, III dan PNS serta para pejuang Minsel. Termasuk lagi, para wartawan.
‘’Saya tegaskan lagi, apabila dalam tahun ini ruang paripurna tak juga selesai. Maka, kami akan memanggil hearing pihak terkait. Sekali lagi, jangan ditunda-tunda penyelesaiannya. Ini sudah sangat keterlaluan kiranya,’’ tukas Sekretaris DPC PDIP MInsel tersebut.
Senada dikatakan Djonry Pongoh, apa yang dikatakan ketua DPRD Minsel adalah benar. ‘’Buktinya, kami harus duduk dan mendengar di ruang tamu ketua, wakil ketua serta komisi-komisi. Seharusnya, hal ini tak terjadi. Dan penyelesaian ruang paripurna harus secepat. Dan pihak kontraktor yang sementara mengerjakan pula harus professional. Kalau batas sampai Desember 2011 harus selesai, maka itu harus pula dilakukan secepatnya,’’ pungkas Pongoh. (ape)