Sekkot bersama BKD PP ketika menggelar konfrensi pers terkait pernyataan lisan KASN
Bitung – Pernyataan menganulir pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemkot oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dinilai hanya memperkeruh suasana. Pasalnya, pernyataan itu hanya disampaikan secara lisan tanpa ada surat resmi yang ditandatangani Ketua KASN, Sofian Effendi seperti rekomendasi pembatalan pelantikan pejabat Pemprov Sulut.
“Pernyataan dari oknum yang mengatasnamakan KASN secara lisan saat ini kurang tepat karena tanpa didasari kajian dan hanya disampaikan secara lisan,” kata Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka beberapa waktu lalu.
Tumbelaka mengatakan, seharusnya dalam memberikan rekomendasi, KASN melalui prosedur seperti permintaan klarifikasi kepada Pemkot Bitung serta rekomendasi tertulis agar bisa menjadi pegangan. Karena pernyataan yang diberikan bisa meresahkan pejabat dan PNS Pemkot Bitung serta masyarakat karena KASN memberikan keputusan berdasarkan keterangan satu pihak.
Sementara itu, Kepala BKD-PP Pemkot Bitung, Jossy Kawingean mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima rekomendasi soal menganulir pelantikan pejabat Pemkot eslon III dan IV jajaran Pemkot yang dilakukan Kamis (17/9/2015) lalu.
“Belum ada surat resmi dari KASN dan kami juga belum dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pelantikan itu, kami masih menunggu,” kata Kawengian.(abinenobm)