Kotamobagu – Tuju desa dan kelurahan diempat Kecamatan Kotamobagu hingga saat ini belum memasukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kotamobagu, Deevy Rumondor, Jumat (7/2/2014).
Menurutnya, batas pemasukan SPJ tersebut hanya sampai bulan Februari. Namun dari ke 33 desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu, baru 26 desa yang memasukkan SPJ tersebut. “Terahir kemarin saya cek, masih ada 7 desa yang belum memasukkan SPJ dan ADD 30 persen,” ujar Deevy.
Untuk itu pihaknya sudah menghubungi desa-desa yang belum memasukkan SPJ. “Jika tak segera dimasukkan, kemungkinan besar akan berakibat pada pemberian ADD tahun ini,” tambahnya.
“Kebanyakan mereka akan memasukkan SPJ minggu ini, semua desa/kelurahan harus memasukkan SPJ tersebut, jika tidak dimasukkan maka, sangsinya desa/kelurahan tersebut.tidak akan mendapatkan ADD 2014,” tutup Deevy.(haris)
Kotamobagu – Tuju desa dan kelurahan diempat Kecamatan Kotamobagu hingga saat ini belum memasukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kotamobagu, Deevy Rumondor, Jumat (7/2/2014).
Menurutnya, batas pemasukan SPJ tersebut hanya sampai bulan Februari. Namun dari ke 33 desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu, baru 26 desa yang memasukkan SPJ tersebut. “Terahir kemarin saya cek, masih ada 7 desa yang belum memasukkan SPJ dan ADD 30 persen,” ujar Deevy.
Untuk itu pihaknya sudah menghubungi desa-desa yang belum memasukkan SPJ. “Jika tak segera dimasukkan, kemungkinan besar akan berakibat pada pemberian ADD tahun ini,” tambahnya.
“Kebanyakan mereka akan memasukkan SPJ minggu ini, semua desa/kelurahan harus memasukkan SPJ tersebut, jika tidak dimasukkan maka, sangsinya desa/kelurahan tersebut.tidak akan mendapatkan ADD 2014,” tutup Deevy.(haris)