Manado – Trotoar yang harusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, kini mulai beralih fungsi jadi tempat berdagang. Hal ini dijumpai BeritaManado.com di ruas jalan boulevard 2. Sejumlah rumah makan ikan bakar dan kios kecil menggunakan trotoar sebagai tempat dagang.
BeritaManado.com sendiri pernah mengkonfirmasikan hal ini kepada Lurah Karangria, Meiskewati Mare pada beberapa waktu lalu. Lurah sendiri mengakui bahwa usaha-usaha tersebut tidak memiliki ijin. Meski begitu, pihak kelurahan hanya mengingatkan tanpa ada upaya untuk menertibkan daerah tersebut.
“Saya sudah mengingatkan bahwa disitu tidak dibolehkan untuk berdagang. Masyarakat yang mau, jadi harus siap kalau ada penertiban,” ujar Lurah.
Walikota Manado Ir Royke O Roring MSi saat ditemui diruangannya mengatakan, pihak-pihak terkait akan dimintai penjelasan, termasuk pihak kelurahan.
“Kalau itu tidak ada ijin, susah untuk bangun usaha disitu. Nanti kita akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung di lokasi,” kata Walikota. (srisurya)
Manado – Trotoar yang harusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, kini mulai beralih fungsi jadi tempat berdagang. Hal ini dijumpai BeritaManado.com di ruas jalan boulevard 2. Sejumlah rumah makan ikan bakar dan kios kecil menggunakan trotoar sebagai tempat dagang.
BeritaManado.com sendiri pernah mengkonfirmasikan hal ini kepada Lurah Karangria, Meiskewati Mare pada beberapa waktu lalu. Lurah sendiri mengakui bahwa usaha-usaha tersebut tidak memiliki ijin. Meski begitu, pihak kelurahan hanya mengingatkan tanpa ada upaya untuk menertibkan daerah tersebut.
“Saya sudah mengingatkan bahwa disitu tidak dibolehkan untuk berdagang. Masyarakat yang mau, jadi harus siap kalau ada penertiban,” ujar Lurah.
Walikota Manado Ir Royke O Roring MSi saat ditemui diruangannya mengatakan, pihak-pihak terkait akan dimintai penjelasan, termasuk pihak kelurahan.
“Kalau itu tidak ada ijin, susah untuk bangun usaha disitu. Nanti kita akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung di lokasi,” kata Walikota. (srisurya)