
Ratahan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar kegiatan Gebrak Masker, dengan melakukan pembagian masker secara simbolis, di lapangan Kantor Bupati, Senin (17/8/2020).
Kegiatan ini merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang keterlibatan PKK dalam perubahan perilaku masa pandemik COVID-19.
Sebagai Mitra Kerja TP-PKK Pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) u.p Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengeluarkan surat Nomor 440/3592/BPD, terkait kegiatan PKK ‘Gebrak’ Masker ini.
“Secara simbolis kami membagikan 2.000 masker untuk warga di Kabupaten Minahasa Tenggara, melalui pemerintah kecamatan,” ungkap Ketua TP-PKK Mitra, Djein Leonora Rende.
Sementara itu, kegiatan Gebrak Masker ini melibatkan Pemerintah Daerah bersama TP-PKK dan stakeholder terkait.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan Gebrak Masker ini akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
“Dalam Gebrak Masker ini kami menargetkan bagikan minimal 14.000 masker, bahkan bisa lebih. Ini sebagai upaya mendukung perubahan perilaku masyarakat selama masa Pandemik COVID-19,” pungkasnya.
Hal ini juga menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait pentingnya penggunaan masker dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Dalam masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru ini, kami mengajak masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan, lebih khusus jangan lupa menggunakan masker dalam setiap aktivitas,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)
