Foto: Lurah Kelurahan Bumi Nyiur, Alfrits Wongkar
Bumi Nyiur – Inspeksi mendadak (Sidak) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilakukan pihak Kelurahan Bumi Nyiur bersama Kecamatan Wanea di sejumlah kos-kosan dan tempat spa, pada Senin (3/11/2014) lalu.
Lurah Bumi Nyiur, Alfrits Wongkar pada beritamanado mengakui dari sidak itu, ada 11 KTP warga luar Kota Manado yang ditahan pihaknya.
“Dari 11 KTP, sisa empat yang kami tahan, lainnya sudah ambil dengan menyerahkan surat ijin tinggal sementara dari daerah asal,” jelas Lurah Wongkar, Rabu (5/11/2014) di kantornya.
Diuraikannya, daerah asal pemilik KTP itu, ada dari Lirung, Malang, Jayapura, Gorontalo dan Pasuruan. Dimana pemilik KTP itu sudah menetap lama atau bekerja di Kota Manado khususnya di Kelurahan Bumi Nyiur.
Jika tidak ada surat jalan dari daerah asal, torang somo suruh kase pulang ke daerah asal pada dorang. Lurah Alfrits Wongkar.
Ditemukan juga dari sidak KTP itu, ada seorang warga berumur sekitar 18 tahun, tidak memiliki KTP yang hanya menunjukan kartu Mahasiswa.
“Kami tegaskan bagi mereka yang belum punya KTP untuk bisa lakukan pengurusannya. Bisa saja bila ada warga luar Kota Manado yang tinggal dengan keluarga di Manado, bisa di masukan ke anggota keluarga tambahan dalam Kartu Keluarga,” jelas Lurah Wongkar. (robintanauma)
Foto: Lurah Kelurahan Bumi Nyiur, Alfrits Wongkar
Bumi Nyiur – Inspeksi mendadak (Sidak) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilakukan pihak Kelurahan Bumi Nyiur bersama Kecamatan Wanea di sejumlah kos-kosan dan tempat spa, pada Senin (3/11/2014) lalu.
Lurah Bumi Nyiur, Alfrits Wongkar pada beritamanado mengakui dari sidak itu, ada 11 KTP warga luar Kota Manado yang ditahan pihaknya.
“Dari 11 KTP, sisa empat yang kami tahan, lainnya sudah ambil dengan menyerahkan surat ijin tinggal sementara dari daerah asal,” jelas Lurah Wongkar, Rabu (5/11/2014) di kantornya.
Diuraikannya, daerah asal pemilik KTP itu, ada dari Lirung, Malang, Jayapura, Gorontalo dan Pasuruan. Dimana pemilik KTP itu sudah menetap lama atau bekerja di Kota Manado khususnya di Kelurahan Bumi Nyiur.
Jika tidak ada surat jalan dari daerah asal, torang somo suruh kase pulang ke daerah asal pada dorang. Lurah Alfrits Wongkar.
Ditemukan juga dari sidak KTP itu, ada seorang warga berumur sekitar 18 tahun, tidak memiliki KTP yang hanya menunjukan kartu Mahasiswa.
“Kami tegaskan bagi mereka yang belum punya KTP untuk bisa lakukan pengurusannya. Bisa saja bila ada warga luar Kota Manado yang tinggal dengan keluarga di Manado, bisa di masukan ke anggota keluarga tambahan dalam Kartu Keluarga,” jelas Lurah Wongkar. (robintanauma)