Bumi Nyiur – Awalnya, sebuah bangunan seperti rumah panggung yang terlihat sudah tua, telah menjadi lokasi Kantor Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.
Bangunan yang seolah tak layak menjadi kantor pemerintahan itu, dinilai juga cukup berbahaya, karena harus naik turun tangga.
“So pernaha ada yang jatung dari tangga,” ungkap Alfrits Wongkar sebagai Lurah Bumi Nyiur pada BeritaManado.com, Rabu (5/11/2014) di kantornya.
Seiringnya waktu, lokasi kantor Kelurahan Bumi Nyiur pun berpindah di bangunan yang bersebelahan dengan kantor awal. Namun bangunan itu adalah Puskesmas Pembantu.
Memang ini bangunan Puskesmas Pembantu, Kelurahan Bumi Nyiur berkantor disini. Mungkin ada satu ruang saja untuk kegiatan puskesmas. kata Lurah Wongkar.
Dijelaskannya lagi, pihak kelurahan tidak bisa melakukan pembangunan atau rehab bangunan kantor mereka, karena baik bangunan kantor sebelumnya dan saat ini ditempati, tanah bangunannya milik pemerintah provinsi.
“So begini torang pe kondisi, kantor nda bisa di kase bagus. Salah-salah kwa torang mow bekeng, sedangkan tanah provinsi punya. Mungkin nanti tunggu hibah,” tandas Lurah Wongkar. (robintanauma)
Bumi Nyiur – Awalnya, sebuah bangunan seperti rumah panggung yang terlihat sudah tua, telah menjadi lokasi Kantor Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.
Bangunan yang seolah tak layak menjadi kantor pemerintahan itu, dinilai juga cukup berbahaya, karena harus naik turun tangga.
“So pernaha ada yang jatung dari tangga,” ungkap Alfrits Wongkar sebagai Lurah Bumi Nyiur pada BeritaManado.com, Rabu (5/11/2014) di kantornya.
Seiringnya waktu, lokasi kantor Kelurahan Bumi Nyiur pun berpindah di bangunan yang bersebelahan dengan kantor awal. Namun bangunan itu adalah Puskesmas Pembantu.
Memang ini bangunan Puskesmas Pembantu, Kelurahan Bumi Nyiur berkantor disini. Mungkin ada satu ruang saja untuk kegiatan puskesmas. kata Lurah Wongkar.
Dijelaskannya lagi, pihak kelurahan tidak bisa melakukan pembangunan atau rehab bangunan kantor mereka, karena baik bangunan kantor sebelumnya dan saat ini ditempati, tanah bangunannya milik pemerintah provinsi.
“So begini torang pe kondisi, kantor nda bisa di kase bagus. Salah-salah kwa torang mow bekeng, sedangkan tanah provinsi punya. Mungkin nanti tunggu hibah,” tandas Lurah Wongkar. (robintanauma)