Minsel, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, saat dihubungi wartawan Beritamanado.com lewat pesan WhatsApp, pada Kamis (4/4/2024).
“Untuk tahapan Pilkada, sesuai Jadwal Tahapan, saat ini masih berlangsung Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan,” ungkap Ketua KPU Minsel.
“Tahapan ini sudah dimulai sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 16 November 2024,” ujarnya lagi.
Lanjut dia, dalam waktu dekat ini yaitu pada tanggal 17 April akan dilaksanakan pembentukan PPK, kemudian PPS.
“Sesuai jadwal tahapan akan dilaksanakan pembentukan PPK, kemudian PPS dan pada bulan November nanti akan dibentuk KPPS,” kata Tomy.
Saat ditanya wartawan Beritamanado.com terkait dasar hukum pelaksanaan Pilkada serentak nanti, Ketua KPU mengatakan bahwa itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
“Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang,” kata dia.
Ia pun mengingatkan kepada Calon Pasangan Perseorangan yang akan berpartisipasi pada Pilkada nanti, untuk mempersiapkan syarat administrasi.
“Karena pemenuhan persyaratannya akan dimulai tanggal 5 Mei 2024,” pungkasnya.
TamuraWatung