Berita Utama

Toar Palilingan: Bawaslu Perlu Pertanggungjawabkan Statemen Adanya Pemilih Siluman

toar palilingan

Manado – Menjelang pelaksanaan Pilkada Manado 17 Februari mendatang, masih menyisahkan satu persoalan lagi yang harus segera diselesaikan.

Hal ini terkait adanya dugaan pemilih siluman yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dikatakan Toar Palilingan, pengamat politik dan hukum Provinsi Sulut bahwa, adanya dugaan pemilih siluman merupakan statemen resmi Bawaslu Sulut beberapa waktu lalu yang harus ditelusuri kebenarannya.

“Herwin Malonda sendiri yang memberikan statemen bahwa ada pemilih siluman. Jadi harus dibuktikan kalau memang ada dan Bawaslu segera meminta KPU melakukan perbaikan terhadap DPT tersebut. Karena hanya butuh 2-3 hari untuk merubah DPT. Kalau Bawaslu sendiri tidak memiliki bukti, baiknya Bawaslu memberikan pernyataan resmi bahwa DPT tidak bermasalah, sekaligus menganulir pernyataan yang disampaikan waktu lalu,” kata Toar.

Akademisi Unsrat ini pun berpendapat, jika Bawaslu tidak segera memberikan penjelasan atau menindaklanjuti adanya dugaan pemilih siluman tersebut, hal ini berpotensi akan menimbulkan persoalan baru setelah Pilkada Manado dilaksanakan.

“Pastinya kalau persoalan DPT ini tidak segera diselesaikan akan menyebabkan persoalan baru lagi. Dan masalah DPT ini akan dipersoalkan pasangan calon atau pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan jika kalah saat Pilkada. Jadi menurut saya, masalah DPT perlu segera disikapi secara serius oleh Bawaslu,” imbaunya. (leriandokambey)

Baca juga:

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara