Manado, BeritaManado.com — Kepolisian Sektor Likupang berkolaborasi dengan TNI melaksanakan Operasi Yustisi dan PPKM Skala Mikro di pertigaan jalan Desa Likupang Satu.
Operasi dipimpin oleh dipimpin oleh Kanit Lantas Aiptu Ayub Tember, Kamis (19/8/2021).
“Kami Polsek Likupang secara rutin melaksanakan operasi yustisi dan PPKM Skala Mikro di wilayah hukum Polsek Likupang guna menyadarkan masyarakat tentang bahaya covid 19 serta mendiaplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan seperti mengunakan masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan di air yang mengalir untuk menekan penyebaran covid 19,” ujar Ayub Tember.
Dalam operasi ini, masih juga terdapat beberapa warga yang tidak mematuhi prokes seperti tidak mengunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Kepada para pelanggar prokes kami berikan sanksi berupa push up sebanyak 25 kali serta mengimbau untuk tetap disiplin prokes,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)