Bupati Mitra James Sumendap, SH
MITRA, BeritaManado.com – Kabar gembira bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra).
Dimana, tunjangan kerja daerah (TKD) dipastikan segera terealisasi menyusul telah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) tentang pemberian TKD oleh Bupati James Sumendap SH.
Dikatakan bupati, pemberian TKD diharapkan akan mampu mendorong profesionalisme para pejabat dan pegawai dalam melaksanakan tugas.
“Menjadi kewajiban kepala-kepala SKPD untuk bertanggungjawab dalam upaya peningkatan kinerja jajarannya,” tegas Sumendap.
Sanksi tegas juga akan berlakukan kepada PNS yang melanggar disiplin termasuk tidak melaksanakan tugas sesuai yang diharapan.
“Harus diketahui, TKD ini merupakan reward bagi pegawai. Nah, untuk yang tidak disiplin apakah itu terlambat apel pagi, tidak masuk kerja atau pulang sebelum jam kerja berakhir, harus diberikan sanksi pemotongan TKD,” tukasnya. (rulandsandag)
Bupati Mitra James Sumendap, SH
MITRA, BeritaManado.com – Kabar gembira bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra).
Dimana, tunjangan kerja daerah (TKD) dipastikan segera terealisasi menyusul telah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) tentang pemberian TKD oleh Bupati James Sumendap SH.
Dikatakan bupati, pemberian TKD diharapkan akan mampu mendorong profesionalisme para pejabat dan pegawai dalam melaksanakan tugas.
“Menjadi kewajiban kepala-kepala SKPD untuk bertanggungjawab dalam upaya peningkatan kinerja jajarannya,” tegas Sumendap.
Sanksi tegas juga akan berlakukan kepada PNS yang melanggar disiplin termasuk tidak melaksanakan tugas sesuai yang diharapan.
“Harus diketahui, TKD ini merupakan reward bagi pegawai. Nah, untuk yang tidak disiplin apakah itu terlambat apel pagi, tidak masuk kerja atau pulang sebelum jam kerja berakhir, harus diberikan sanksi pemotongan TKD,” tukasnya. (rulandsandag)