Minahasa

Titik Tapal Batas 2 Desa di Tompaso Sah Ditandatangani

Titik Tapal Batas 2 Desa di Tompaso Sah Ditandatangani

Minahasa, BeritaManado.com – Camat Tompaso Barat Stevri V Pandey ST MAP, menyaksikan penandatangan penentuan titik tapal batas antara dua desa yakni desa Tompaso Dua Utara dan Tompaso Dua di kantor Camat Tompaso Barat, Senin (22/11/2021).

Jerry Pola Hukum Tua Tompaso Dua Utara dan Gresye Rorimpandey Hukum Tua Tompaso Dua, sepakat dan menyetujui penentuan titik tapal batas kedua desa yang telah ditetapkan.

”Selaku Camat Tompaso Barat, saya sangat bersyukur dan berbangga sebab antara Desa Tompaso Dua dan Desa Tompaso Dua Utara telah sepakat menyetujui tapal batas yang telah ditentukan melalui penandatanganan berita acara hari ini disaksikan saya selaku Camat dan Sekcam Tompaso Barat dan staf,” kata Stevri Pandey.

Dijelaskannya, dengan adanya kesepakatan ini maka persoalan tapal batas antara kedua desa telah selesai, dan masing-masing desa wajib menghormati dan melaksanakan keputusan ini dengan tulus.

”Tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan dari persoalan ini, sebab sejatinya kedua desa ini berada dalam satu kecamatan, Karenanya tidak perlu lagi adanya perdebatan atau lainnya terkait permasalahan ini sebab masing-masing pihak telah menyetujui dan menerima keputusan ini,“ tukas Pandey.

Dia berharap pelayanan pemerintahan dan pembangunan di kedua desa bisa berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya keputusan ini.

“Tugas kita adalah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan sedini mungkin mencegah terjadinya konflik atau persoalan lain yang bisa mengganggu Kamtibmas baik di masing-masing desa atau antar desa,“ ujar Pandey.

(FerdinandRanti)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara